Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa (Studi Tentang Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 dalam Proses Pembangunan Di Desa Sumberejo)
DINARTANTI , Dr. Krisdiyatmiko, S.Sos, M.Si; Dr. Hemprie Suyatna, S.Sos, M.Si; Drs. Soetomo, M.Si
2016 | Skripsi | S1 ILMU PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN (SOSIATRI)Desa yang seharusnya diposisikan sebagai pondasi kemajuan sebuah negara, seringkali hanya dijadikan sebagai objek politisi, pejabat pemerintah, swasta, dan kontraktor. Desa hanya menjadi lumbung suara bagi politisi, namun sering dilupakan ketika mereka sudah menjabat. Desa sangat identik dengan kemiskinan, ketertinggalan, dan infrastruktur yang minim sehingga banyak pemuda desa yang lebih memilih merantau ketimbang harus membangun desanya sendiri. Kerapkali kebijakan yang ada justru mengebiri kewenangan desa dalam menjalankan pemerintahannya, bahkan berbagai program yang ditujukan bagi desa seperti PNPM dan TNP2K sering tidak kontekstual dengan kondisi rill di lapangan. Hal itu disebabkan oleh tipe pendekatan kebijakan top down, sehingga membatasi ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Hingga pada tanggal 15 Januari 2015 telah diimplementasikannya UU No. 6 Tahun 2014. Regulasi tersebut mengisyaratkan prinsip partisipasi penuh dari masyarakat dalam setiap proses pembangunannya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui derajad partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa pada masa implementasi UU No. 6 Tahun 2014. Sebagai pisau analisis permasalahan penelitian, maka penulis menggunakan konsep tangga partisipasi Arnstein guna mengetahui derajad partisipasi masyarakat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan unit analisisnya adalah Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Dalam rangka pengumpulan data, penulis menggunakan metode observasi partisipan, wawancara, serta dokumnetasi. Data tersebut diperoleh dari informan yang telah dipilih secara purpossive sampling dan snowball sampling, yang kemudian diuji keabsahannya menggunakan metode triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian di lapangan diketahui bahwa partisipasi masyarakat Desa Sumberejo tergolong dalam tangga partisipasi placation atau penentraman. Kategori placation yakni derajad partisipasi masyarakat dimana telah ada komunikasi dua arah yang terwujud dalam proses negosiasi masyarakat dengan pemerintah desa dalam merumuskan program pembangunan desa, namun belum ada jaminan bagi masyarakat bahwa saran dan ide tersebut akan dipakai oleh pemerintah desa. Dengan kata lain penetapan keputusan masih menjadi otoritas pemerintah desa. Temuan lain juga menunjukkan bahwa terdapat perbedaan partisipasi antara warga laki-laki dan perempuan yang disebabkan oleh ketimpangan distribusi informasi pembangunan. Ketidakefektifan fungsi insitusi lokal seperti pertemuan RT, RW perempuan serta PKK dalam mengakomodasi aspirasi perempuan, semakin memperlemah akses perempuan terhadap informasi pembangunan desa. Kata kunci: Partisipasi Masyarakat, Pembangunan Desa, UU No. 6 Tahun 2014
Village should be aligned as a development foundation of a nation but frequently, it only becomes politics object, government representative, private, and contractor. Village is only becoming voice foundation to politicians, but mostly forgotten when they become one. Village is identical with poverty, behindhand, and minimum infrastructure which makes the village youth prefer to go abroad rather than develop their own village. Frequently, the existence of regulation is limiting the village rights in doing the administration, even many programs that concerning the village such as PNPM and TNP2K is often not contextual with the real condition. It was affected by top down regulation interpolate type, which is limiting the community participation in development planning. Until 15 January 2015, regulation no. 6 2014 has been implemented. The regulation mentioned the principle of full participation from the society in every step of the development. Therefore, the aim of this research is to determine the degree of community participation in village development in implementing regulation no. 6 2014. As a focus of the research problem, the writer used Amstein participation concept in order to determine the degree of community participation. This research is a qualitative research with the analysis unit is Sumberejo Village, Kecamatan Jaken, KabupatenPati. In collecting data, the writer used participant observing method, interview, and also documentation. The data is collected by informant who is chosen by purpossive samplingandsnowball sampling, and then the legitimate is analyzed using method and source triangularly method. The result showed that Sumberejo Villagers is classified in placation participation scale or penentraman. Placation category is a degree of community participation which means there has been a two-ways of communication in negotiating process with the village administrate in founding the rural development program, though it has not been a guarantee to the villagers that the suggestion and idea will be used by the village administrate. Another result also showed that there is a different participation between male and female villagers which is caused by the significant differences on development information distribution. The ineffective of local institute function like RT, RW females meeting also PKK in accommodating female aspiration caused the decreasing female access in rural development information. Keywords: Community Participation, Rural Development, Regulation no. 6 2014
Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat, Pembangunan Desa, UU No. 6 Tahun 2014