TINJAUAN HUKUM HAM INTERNASIONAL TERHADAP KONFLIK SEKTARIAN DI INDONESIA
MOHAMAD NURDIN, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMStudi ini berupaya memahami hukum HAM Internasional mengatur konflik sektarian termasuk didalamnya bagaimana peran Negara dalam menyelenggarakan otoritasnya untuk perlindungan hak-hak dasar di tengah konflik sektarian di Indonesia, dilanjutkan dalam upaya memahami apa yang dapat dilakukan komunitas internasional untuk melindungi kebebasan beragama khususnya perlindungan hukum bagi sekte-sekte agama di Indonesia. Metode yang dipakai dalam studi ini adalah normatif yuridis yang memungkinkan peneliti menyelidiki peran Negara dalam konteks Hukum HAM Internasional serta jangkauan pengaturan sejauh mana Negara melindungi hak-hak dasar dalam konteks konflik sektarian di Indonesia. Untuk mendukung metode tersebut penulis melakukan studi pustaka dimana penelitian ini dilakukan dengan mengkaji bahan-bahan kepustakaan seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan bahan-bahan hukum lainnya yang terkait dengan obyek penelitian. Peran negara sangat luas dalam mengatur kehidupan beragama di Indonesia. Ketentuan hukum HAM Internasional secara yuridis telah diakomodasi dalam produk Undang-Undang, substansi hukum yang berlaku tentunya harus diimbangi dengan kultur hukum berupa pemolisian yang kuat dalam melindungi kebebasan beragama atau berkeyakinan. Prospek komunitas internasional untuk bergerak menunjukkan perannya pada konflik sektarian di Indonesia diketahui pada ranah advokasi, dll terhadap situasi HAM yang pada akhirnya diharapkan memacu peran aktif Negara untuk dapat menjalankan penyelesaian, rekomendasi badan-badan kerja HAM internasional, dan ranah kebijakan HAM internasional hal tersebut berpengaruh pada penerapan rencana HAM nasional di Indonesia
This study seeks to understand International Human Rights Law regulate sectarian conflicts including how the State's role in excercising authority for the protection of fundamental rights in the middle of a sectarian conflict in Indonesia, continued in an effort to understand what can be done by international community to protect religious freedom in particular the legal protection of the sects in Indonesia. The method used in this study is a normative juridical method that allows researchers to investigate the role of the State in the context of International Human Rights Law as well as the range of setting the extent to which the State protects basic rights in the context of sectarian conflict in Indonesia. To support these methods the authors conducted a research where the study was conducted by reviewing the literature materials such as legislation, books, and other legal materials related to the object of research. The state's role is very broad in regulating religious life in Indonesia. International Human Rights Law provisions in juridical terms been accommodated in the product of the Act, the substance of the applicable law should be balanced with the legal culture in the form of strong policing in protecting freedom of religion or belief. Prospects for the international community to move to show its role in the sectarian conflicts in Indonesia are known in the areas of advocacy, etc. toward the human rights situation, which in turn is expected to boost the active role of the State in order to carry out the resolutions and recommendations from bodies of work of international human rights and policy areas of international human rights that affect on the application of a national human rights plan in Indonesia
Kata Kunci : Hak Asasi Manusia Internasional, Konflik sektarian, Indonesia, Negara dan Agama