The Legal Implication of Responsibility to Protect Towards the Non-intervention Principle Upheld by Indonesian Peacekeepers
THARA KUNARTI WAHAB, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMThe emerging norm of Responsibility to Protect has shown its customary use in justifying military interventions authorized by the United Nations Security Council. However, many States, including Indonesia, have criticized the possible misuse of the norm, claiming it contravenes with the principle of non-intervention. Indonesia highly supports the principle of non-intervention and its role in international peace and security has been substantial due to its consistent contribution to peacekeeping operations. The mandate of peacekeeping operations heavily relies upon the development of international law. Thus, the author intends to analyze the legal consequences of the compatibility of these doctrines in the deployment of Indonesian peacekeeping operations. The present legal research uses a normative approach focusing on the assessment of literature studies. The normative and authoritative sources gathered are analyzed to provide a conclusive recommendation for Indonesia�s necessity to accommodate the possible intervention missions the State has to partake for the sake of international security. The author finds that the Responsibility to Protect norm has shown high potential in codifying customary international law by virtue of existing practices. Hence, in the event Indonesia implements the latter norm, it would face numerous challenges in participating in contemporary peacekeeping operations if it still applies the traditional context of non-intervention.
Berkembangnya norma Tanggung Jawab Melindungi telah menunjukkan pemanfaatan kebiasaan dalam membenarkan intervensi militer oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, banyak negara, termasuk Indonesia, telah mengkritik kemungkinan penyalahgunaan norma tersebut dan menyatakan bahwa bertentangan dengan prinsip non-intervensi. Indonesia sangat mendukung prinsip non-intervensi dan perannya dalam perdamaian dan keamanan internasional cukup besar karena kontribusinya yang konsisten pada misi pemeliharaan perdamaian. Mandat misi pemeliharaan perdamaian sangat bergantung pada perkembangan hukum internasional. Dengan demikian, penulis bermaksud untuk menganalisis konsekuensi hukum dari kompatibilitas doktrin-doktrin ini dalam pengiriman misi pemeliharaan perdamaian di Indonesia. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan normatif yang fokus pada penilaian studi literatur. Sumber normatif dan otoriter yang dikumpulkan dianalisis untuk memberikan rekomendasi konklusif untuk kebutuhan Indonesia dalam mengakomodasi misi bersifat intervensi dimana negara harus mengambil bagian demi keamanan internasional. Penulis menemukan bahwa norma Tanggung Jawab Melindungi telah menunjukkan potensi tinggi dalam kodifikasi hukum kebiasaan internasional berdasarkan praktek yang ada. Oleh karena itu, dalam hal Indonesia menerapkan norma tersebut, akan menghadapi banyak tantangan dalam mengikuti misi pemeliharaan perdamaian kontemporer jika masih berlaku konteks non-intervensi yang masih tradisional.
Kata Kunci : Peacekeeping Operations, Non-intervention, Responsibility to Protect