Laporkan Masalah

Responses to Human Trafficking in Batam Free Trade Zone

ANDRIKO SANDRIA, Dr. Dafri Agussalim, MA

2016 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan Internasional

Tesis ini membahas tanggapan dari Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam memerangi perdagangan orang di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Perdagangan manusia sebagai dikenal sebagai perbudakan dalam bentuk modern telah didefinisikan oleh PBB. Banyak negara dievaluasi berdasarkan upaya dan koordinasi dalam memerangi perdagangan manusia mereka. Setiap negara disekuritisasi perdagangan manusia dan diproduksi penegakan hukum dan kebijakan untuk memecahkan masalah ini. Sebagai Free Trade Area antara Indonesia, Singapura dan Malaysia, Batam diidentifikasi sebagai daerah untuk sumber, tujuan dan transit dalam kegiatan perdagangan. Bagaimana perdagangan dibingkai di tingkat nasional mempengaruhi kebijakan nasional tentang perdagangan. Selanjutnya, frame nasional yang berbeda yang muncul dapat mempengaruhi apakah atau tidak ada definisi internasional yang diterima. Framing pada tingkat nasional mempengaruhi jenis kebijakan dan program tanggapan. kegiatan perdagangan manusia di Batam Indonesia telah dipandang sebagai perdagangan seks atau penghambaan dan kerja paksa. Sambil memfokuskan melakukan sekuritisasi masalah perdagangan manusia, pemerintah Indonesia cenderung lebih serius pada perdagangan perempuan dan anak-anak, pemerintah Malaysia berfokus pada masalah imigran untuk mengatasi perdagangan orang, dan Singapura mencegah batas-batas dari migran ilegal dan pencari suaka dengan masalah trafficking. Namun masalah perdagangan manusia di Batam Free Trade Zone diperlakukan sebagai perempuan dan perdagangan anak untuk eksploitasi seksual.

This thesis examines the responses of Indonesia, Malaysia, and Singapore in combating trafficking in person in Batam, Riau Islands Province. Trafficking in human beings as known as slavery in modern form has been defined by UN. Many countries were evaluated based on their efforts and coordination in combating human trafficking. Each country securitized human trafficking and produced law enforcement and policies to solve this problem. As a Free Trade Area between Indonesia, Singapore and Malaysia, Batam is identified as area for the source, destination and transit in trafficking activities. How trafficking is framed at the national level influences national policies on trafficking. Furthermore, different national frames that emerge can influence whether or not there is a well-accepted international definition. Framing at the national level influences the kind of policy and program responses. Human trafficking activities in Batam Indonesian have been seen as sex trafficking or servitude and forced labour. While focusing to securitize trafficking problem, Indonesian government tends to be more serious on trafficking in women and children, Malaysian government focuses on immigrant problems to solve trafficking in person, and Singapore prevents its boundaries from illegal migrant and asylum seeker with trafficking problem. However human trafficking problem in Batam Free Trade Zone is treated as women and children trafficking for sexual exploitation.

Kata Kunci : Human trafficking, securitization, Batam Free Trade Area, and human security

  1. S2-2016-370638-abstract.pdf  
  2. S2-2016-370638-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-370638-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-370638-title.pdf