PENETAPAN STATUS TERSANGKA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA
Y.BENNY SITUMORANG , Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.
2016 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi penetapan status tersangka perkara tindak pidana korupsi yang berlarut-larut sehingga tidak menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana di tingkat penyidikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris, sedangkan sifat penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif. Artinya penelitian ini menguraikan dan menjelaskan mengenai proses penetapan status tersangka perkara tindak pidana korupsi dan batas waktu status tersangka perkara tindak pidana korupsi dalam perspektif perlindungan Hak Asasi Manusia. Tehnik pengumpulan data yang digunakan berupa penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan wawancara langsung dengan pihak penyidik terkait. Berdasarkan data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif sehingga diperoleh jawaban yang jelas dan menghasilkan data yang benar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terhadap penetapan status tersangka perkara tindak pidana korupsi harus ada pengaturan mengenai batas waktu penyidikan tersangka secara limitatif, agar terjamin tegaknya kepastian hukum sebagai wujud due process of law dalam sistem peradilan pidana. Perspektif perlindungan Hak Asasi Manusia ini merupakan acuan terbaik terhadap perlindungan hak-hak tersangka, khususnya tersangka tindak pidana korupsi dalam sistem peradilan pidana.
This research is motivated by the condition of the suspect status determination condition of corruptions protracted cases as of unguaranteed legal certainty and the protection of human rights in the criminal judiciary process at the level of investigation. The research method that is used in this research is empirical-normative, while the characteristic of this research is descriptive. This research describes and explains about the determining the suspect status of corruption criminal action in the protection of Human Rights perpective. Data collection techniques which is used is library research and field research. Field research is conducted by direct interview with the involved investigators. Based on data which are obtained then will be analyzed qualitatively in order to obtain a clear answer and generate the correct data. The research results showed that for the determination of the suspect status of corruption criminal action must be an existence of regulation about the deadline for suspect investigation in a limited manner, in order to ensure the enforcement of the legal certainty as a form of due process of law in the criminal judiciary system. This Human Rights protection perspective is the best reference to the suspects rights protection, particularly the suspect of corruption criminal action in criminal judiciary system.
Kata Kunci : Tersangka, Tindak Pidana Korupsi, Hak Asasi Manusia