Laporkan Masalah

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

M. RAFIQ SISWANTO, Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum

2016 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan implikasi perubahan paradigma yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap penjatuhan sanksi pidana oleh hakim. Penelitian ini juga untuk menganalisis dan menjelaskan pertimbangan hakim dalam penjatuhan sanksi pidana penjara sebagai ultimum remidium terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris. Data yang diperlukan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara kepada para responden. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan membaca dan memahami secara mendalam bahan-bahan pustaka yang terkait dengan masalah yang diteliti. Analisis data dalam penelitian hukum ini bersifat deskriptif. Data yang telah diolah dan diperoleh dari hasil penelitian di analisis dengan metode kualitatif sehingga menghasilkan data yang bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pola pemikiran hakim dalam penjatuhan sanksi pidana sudah berubah ke arah tujuan untuk memperbaiki dan menjamin kepentingan terbaik bagi anak. Penjatuhan sanksi pidana tidak serta merta dilakukan sebab hakim berkewajiban melakukan diversi terlebih dahulu sebagaimana berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 dan Perma No. 4 Tahun 2012. Selanjutnya, pada penjatuhan sanksi pidana, sebagian besar jenis pidana yang dijatuhkan hakim adalah pidana penjara. Meskipun demikian, hakim juga menjatuhkan jenis pidana lain berupa pembinaan di luar lembaga, pelatihan kerja dan pembinaan dalam lembaga. Pertimbangan hakim bahwa penjatuhan pidana penjara sebagai ultimum remidium yaitu selain berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pertimbangan juga dilihat dari beberapa hal yaitu pertama pada kualitas tindak pidana yang membahayakan nyawa, merugikan korban dan adanya pengulangan tindak pidana. Kedua, hakim juga memperhatikan laporan penelitian kemasyarakatan yaitu keadaaan korban, keadaaan lingkungan yang buruk dan ketidakmampuan orang tua untuk mendidik anaknya.

This Research aims to identify and explain the implications of the paradigm change which is contained in the Act Number 11 of 2012 Concerning System of Child Criminal Judiciary to the imposition of criminal sanction by the judge. This Research is also to analyze and explain the considerations of the judge in case of imposition of imprisonment criminal sanction as ultimum remedium against child who in conflict with the law. The method which is used in this Research is empirical normative legal research. The necessary data are primary data and secondary data. Primary data were obtained by interview to the respondents. While secondary data were obtained by reading and understanding in-depth the library materials which related to the problems examined. The analyzed data in this legal research is descriptive. The data which has been obtained and processed from research result, were analyzed with qualitative methods, so that resulting data which are descriptive qualitative. Based on this research results, it can be concluded that the mindset of the judges in imposing criminal sanction is already turned toward the goal to improve and ensure the best interests for the child. The imposition of criminal sanctions will not necessarily be done because the judge is obliged to make a diversion in advance as contained in the Act Number 11 of 2012 and Indonesian Supreme Court Regulation Number 4 of 2014. Furthermore, to the imposition of criminal sanctions, most of criminal types which are imposed or sentenced by the judges is imprisonment.However, the judges have already imposed other types of criminal sanctions such as fostering or coaching within the institution and outside the institution and job training. Judge’s consideration in imposing the imprisonment sanctions as ultimum remedium is base on the provision of the law and regulations, the consideration is also seen from several things such as : first, on the quality of criminal acts that endanger or harm life, make any loss to the victims and the existence of repetition of criminal acts. Second, judges also consider the social research report which is the condition of the victims, poor environmental circumstances and the inability of parents to educate their children.

Kata Kunci : Pidana, Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum, Sistem Peradilan Pidana Anak