PERTIMBANGAN UNESCO TERHADAP PENERIMAAN STATUS KEANGGOTAAN PENUH PALESTINA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENGAKUAN WORLD HERITAGE
PALUPI ANGGRAHENI, DR. SITI MUTI'AH SETIAWATI, M.A
2016 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan InternasionalABSTRAKSI UNESCO (United Nations Education, Scientific, and Cultural Organization)badan PBB yang bergerak pada pengembangan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan menerima permohonan Otoritas Palestina (OP) untuk mendapatkan status keangotaan penuh pada sidang General Conference (GC) ke 36 UNESCO pada 31 Oktober 2011..Penerimaan status keanggotaan penuh UNESCO ini berdampak signifikan pada Palestina. Salah satunya adalah terbukanya akses untuk meratifikasi konvensi-konvensi UNESCO dan berhak mengikuti progam-program dan bantuan dari UNESCO termasuk pengiriman nominasi pendaftaran situs warisan budaya (Program World Heritage List). Keputusan ini tetap diambil UNESCO meskipun mendapat tentangan dari negara pendonor terbesarnya, yakni Amerika Serikat, dan diikuti tindakan serupa oleh Israel. Pertimbangan yang UNESCO untuk mengambil keputusan yang berlawanan dengan keinginan negara pendonor terbesarnya ini menjadi pembahasan utama dalam tulisan ini.
UNESCO (United Nations Education, Scientific, ad Cultural Organization) United Nations body works in the field of education, scientific, and cultural development granted Palestinian Authority (PA) request upon a full membership status in the UNESCO 36th General Conference assembly on October 31th 2011. UNESCO acceptance of full membership status would bring forth a great impact for Palestine, such as the possibility to ratified UNESCO conventions and the rights to join in the programs and aids from UNESCO, including delivering registration nominations of cultural heritage sites (World Heritage List Program). This decision was conducted by UNESCO a midst opposition from its biggest donors, the United Stated, followed by Israel. UNESCO deliberation upon its decision to take a course of action against its biggest donor nation will be the center of discussion in this paper.
Kata Kunci : UNESCO, OP, perilaku organisasi internasional, heritage, konflik