Laporkan Masalah

LIBERALISASI PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA

ALI NURUDIN, Prof. Mohtar Mas'oed, Ph.D

2016 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan Internasional

Penelitian ini membahas tentang liberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia berkaitan dengan aturan General Agreement on Trade in Services (GATS). WTO melalui GATS telah membuat penyediaan layanan menjadi menjadi berperan penting dalam perdagangan internasional. Pendidikan tinggi sebagai salah satu sub-sektor jasa pendidikan telah menjadi salah satu komoditas yang berkembang dan mampu bergerak antarnegara. Manfaat perdagangan jasa pendidikan tinggi umumnya diperoleh melalui kehadiran mahasiswa asing dan pembukaan kampus luar negeri sebagai cara yang menguntungkan dalam perdagangan pendidikan tinggi. Mobilitas lembaga pendidikan tinggi terjadi dari negara maju ke negara berkembang untuk memperluas jangkauan layanan dan mendapatkan pasar yang lebih luas. Sedangkan mobilitas mahasiswa bergerak dari negara berkembang menuju ke negara maju yang dianggap memiliki kualitas pendidikan yang lebih unggul. Negara maju dapat dikatakan mendapatkan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Indonesia menawarkan pasar perdagangan jasa subsektor pendidikan tingginya sesuai aturan GATS melalui conditional intial offer dalam upaya tetap menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Liberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia dilakukan melalui pembukaan program gelar ganda, gelar kembaran, gelar bersama ataupun transfer kredit yang diselenggarakan perguruan tinggi di Indonesia dengan mitra perguruan tinggi asing. Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akses terhadap pendidikan berdimensi internasional sebagai upaya mendapatkan manfaat dari perdagangan layanan jasa pendidikan tinggi.

This study discusses the liberalization of higher education in Indonesia with regard to the rules of the General Agreement on Trade in Services (GATS). WTO through GATS has made the provision of services becomes an important role in international trade. Higher education as one of the sub-sectors of education services has become one of the growing commodity and capable of moving between countries. The benefits of higher education services trade is generally obtained through the presence of foreign students and open the campuses abroad as a profitable way in trade in higher education. Mobility of institutions of higher education occurs from developed countries to the developing countries to expand the range of services and get larger market. Whereas the mobility of students moving from developing countries to developed countries heading for an education which is considered more and superior quality. The developed countries can be said to be getting a greater benefit than the developing countries. Indonesia offers the service trade market sub-sector of higher education according to the rules of GATS through intial conditional offer in an effort to maintain the quality of higher education in Indonesia. The liberalization of higher education in Indonesia is done through the opening of dual degree programs, twinning degree, a joint degree or credit transfer organized universities in Indonesia with partner foreign universities. The policy was implemented in order to improve access to education of international dimensions in an effort to benefit from higher education services trade.

Kata Kunci : GATS, perdagangan jasa pendidikan tinggi, liberalisasi

  1. S2-2016-340406-abstract.pdf  
  2. S2-2016-340406-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-340406-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-340406-title.pdf