Analisis Politik Keuangan Daerah di Era Desentralisasi Studi Akuntabilitas Kebijakan "Program Banjar Cerdas" di Kota Banjar tahun 2013
DENI FAUZI RAMDANI, Miftah Adhi Ikhsanto, Mi.OP
2016 | Tesis | S2 Politik dan PemerintahanTulisan ini bertujuan untuk menganalisis Kebijakan Program Banjar Cerdas sebagai kebijakan anggaran pro public yang dilaksanakan di Kota Banjar merupakan model politik keuangan daerah yang hadir setelah desentralisasi. Setelah mengukur dengan melakukan studi akuntabilitas diharapkan akan menemukan dinamika politik lokal baru dalam kontestasi penganggaran dan akan terpetakannya mekanisme penganggaran di era desentralisasi yang lebih kompleks dari era sebelumnya. Studi akuntabilitas dalam proses perumusan dan implementasi kebijakan dilihat dari distribusi anggaran daerah sesuai dengan pelaksanaan Good Governance dalam bingkai otonomi daerah menjadi kajian yang penting. Karena anggaran didorong bukan hanya harus dilakukan secara demokratis dari proses penyusunanya, tetapi juga harus didorong lebih pro rakyat miskin dan pro terhadap perbaikan indikator-indikator pembangunan manusia. Adanya akuntabilitas kebijakan dimana publik bisa terlibat dalam monitoring dan evaluasi. Dalam ruang ini publik diikutkan dalam menilai kebijakan yang sedang dilaksanakan. Publik bisa mengetahui hasil, dampak atau implikasi dari kebijakan yang sedang dilaksanakan. Bagian yang penting yang diharapkan dalam akuntabilitas publik adalah kebutuhan review (tinjau ulang) serta reform (perbaikan) atas kebijakan dalam hal ini pendidikan gratis melalui Kebijakan Program Banjar Cerdas (PBC) tahun anggaran 2013. Memakai alat analisis yang digunakan oleh JD Stewart bahwa akuntabilitas mengidentifikasikan dengan lima tingkatan: Policy Accountability, yakni akuntabilitas atas pilihan-pilihan kebijakan yang dibuat; Program Accountability, yakni akuntabiitas atas pencapaian tujuan/hasil dan efektivitas yang dicapai; Performance Accountabilty, yakni akuntabilitas terhadap pencapaian kegiatan yang efisien; Process Accountabilty, yakni akuntabilitas atas penggunaan prosess, prosedur, atau ukuran yang layak dalam melaksanakan tindakan-tindakan yang ditetapkan; Probity and legality Accountability, yakni akuntabilitas atas legalitas dan kejujuran penggunaan dana sesuai anggaran yang disetujui atau ketaatan terhadap undang-undang yang berlaku. Berdasarkan analisis kualitatif terhadap data yang terkumpul, bahwa mekanisme pertanggungjawaban dilakukan dari setiap proses akuntabilitas dalam kebijakan PBC di Kota Banjar tahun 2013 masih mengalami celah dalam meminimalisir akuntabilitas sehingga dalam prosesnya kurang transparan, efektif dan efisien. Kebijakan PBC masih ada bias dengan kepentingan politik menjelang Pilkada 2013. Selain itu elemen-elemen masyarakat, LSM, masyarakat Banjar pada umumnya yang menjadi subjek akuntabilitas tidak mendapatkan data dan informasi yang valid sehingga akuntabilitas secara eksternal belum memadai
This research aims to analyze the Policy of Smart Banjar Program (SBP) as a pro public budget policies implemented in Banjar city is a political model that comes after the local financial decentralization. Measuring with the accountability studies expected to find new local political dynamics in the contestation will be the mapping of budgeting and budgeting mechanismto buget review in a decentralized system that is more complex than the previous era. Studies accountability in the process of formulating and implementing policy seen from the distribution of local budgets in accordance with the implementation of good governance within the framework of local autonomy is an important study. Because of the budget is driven not only be done in a democratic for formulating process, but also should be more pro-poor and pro improvement of human development indicators. The lack of public accountability policy which could be involved in monitoring and evaluation. In this space included in assessing public policies that are being implemented. Public know the outcome, impact or implications of policies being implemented. The important part is expected in public accountability is the need review and reform on this policy in terms of free education through SBP in the peride 2013. Using the analytical tool from JD Stewart that accountability identifies five levels: Policy Accountability as accountability for policy choices are made; Accountability Program as the accountability for the achievement of objectives / outcomes and effectiveness are achieved; Performance accountabilty as accountability towards the achievement of efficient activity; Process accountabilty as accountability for the use-process, procedure, or a decent size in implementing measures adopted; Probity and legality Accountability as accountability for legality and honesty of the use of funds in accordance with approved budgets or obedience to the laws in force. The methode Based on a qualitative approach uses a type of descriptive with case study. Accountability mechanism from any process of accountability in SBP policy in Banjar in 2013 are still experiencing a gap in minimizing accountability so that the process is less transparent, effective and efficient. SBP policies still biased by political interests ahead of the elections (pilkada) of 2013. In addition, elements of society, NGOs, Banjar community in general who became the subject of accountability does not get valid data and information so that accountability externally inadequate.
Kata Kunci : : Accountability, Good Governance, Decentralization