Relevansi Hukum Internasional Terhadap Tindakan Pencegahan Illegal Fishing yang Terjadi di Indonesia (Studi Kasus Provinsi Kepulauan Riau)
WINANDA KUSUMA, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M.
2016 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum internasional dan legislasi nasional dalam upaya pencegahan illegal fishing di Provinsi Kepulauan Riau, dan menjelaskan implementasi dari hukum internasional dan nasional dalam upaya pencegahan illegal fishing di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini lebih mengarah pada revelansinya ketentuan internasional dan nasional dalam pencegahan Penelitian ini dilakukan secara normative dan empiris. Penelitian normative dalam penelitian ini mengedepankan studi pustaka dengan basis data sekunder, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier, sedangkan penelitian empirisnya mencakup data dari hasil penelitian. Analisis data penelitian ini mengunakan analisis data kualitatif, yang mana data yang diperoleh baik dari teori maupun penelitian di lapangan dan diterangkan secara sistematis dan dianalisis secara mendalam untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan. Relevansi hukum internasional terhadap tindakan pencegahan illegal fishing yang terjadi di Indonesia terutama dalam studi kasus Kepulauan Riau terdapat pada ketentuan IPOA IUU. Dimana dalam ketentuannya IPOA IUU memberikan pemahaman mengenai pengertian dan unsur-unsur illegal fishing. Sehingga dari ketentuan tersebut dapat diadopsi oleh Indonesia dalam memberikan pengertian illegal fishing dan dalam upaya pencegahannya dapat dirumuskan sesuai dengan kebijakan legislasi nasionalnya. Lebih lanjut dalam implementasinya ketentuan hukum internasional dalam upaya pencegahan illegal fishing di Kepulauan Riau tidak dapat dilaksanakan secara langsung karena harus diadopsi dan diundangkan dalam hukum positif di Indonesia. Sedangkan dalam legislasi nasionalnya bentuk implementasi pencegahan illegal fishing terdapat pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
This research aims to determine the provisions of international law and national legislation in order to prevent illegal fishing in Riau Islands Province, and also explain the implementation. It is about the relevance of the international law and national regulations in prevention. This research is both normative and empiric. Normative emphasizes library research on the basis of secondary data, which are primary, secondary and tertiary legal materials; whilst the empiric consists of the earned data from the field research. The data analysis method that used by in this research is qualitative, which is the data that obtained from both theory and field research, described systematically and analyzed in depth to address problems that have been defined. The relevance of international law against illegal fishing precautions that occurred in Indonesia, especially in the Riau Islands case study, contained in IPOA IUU provisions. On its provisions, IPOA IUU provides the understanding and the elements of illegal fishing. These provisions could be adopted by Indonesia in providing the understanding of illegal fishing and the prevention effort can be formulated in accordance with the policy of national legislation. Further, in the implementation, the international law in preventing illegal fishing in Riau Islands can not be implemented immediately due to be adopted and enacted in Indonesia positive law. In national legislation, form of the implementation of illegal fishing prevention regulates in Law No. 45 of 2009 concerning the Amendment of Law No. 31 Year 2004 regarding Fishery and Law No. 32 of 2014 regarding Marine.
Kata Kunci : Ketentuan Internasional, Legislasi Nasional, Pencegahan, dan Illegal Fishing