PENERAPAN HUKUM TERHADAP SENGKETA LOGO DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Studi Kasus Logo Natasha)
AGUNG KUSUMO NUGROHO, Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M.
2016 | Tesis | S2 HukumTujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan logo dalam peraturan perundang-undangan hak kekayaan intelektual sehingga saat terjadi sengketa logo maka dapat dilakukan penerapan hukum dengan tepat dalam memutus perkara tersebut. Hal ini dikarenakan, pada salah satu sengketa logo, yaitu logo "Natasha", diadili menggunakan dasar hukum yang berbeda. Pada perkara pidana logo Natasha diterapkan UU Hak Cipta sedangkan pada perkara perdata diterapkan UU Merek. Adanya dualisme penerapan hukum pada sengketa logo tersebut diperlukan penjelasan mengenai pengaturan logo dalam peraturan perundang-undangan hak kekayaan intelektual sebagaimana yang penulis kemukakan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Data penelitian berasal dari data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen yaitu dengan menghimpun dan menganalisis dokumen. Analisis tersebut dilakukan secara deskriptif kualitatif yaitu data dikelompokkan dan diseleksi berdasarkan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa logo termasuk dalam lingkup hak cipta dan merek dikarenakan logo memiliki unsur baik sebagai suatu ciptaan maupun merek. Oleh karena itu, hukum yang diterapkan untuk mengadili sengketa logo "Natasha" menjadi berbeda sebagaimana dapat diketahui pada Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 389/Pid.B/2010/PN.Yk dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 122 K/Pdt.Sus/2010. Perbedaan tersebut bergantung pada fungsi logo yang dikehendaki oleh pemilik logo. Penerapan UU Hak Cipta dikarenakan pemilik logo memfungsikan logo sebagai ciptaan, sedangkan penerapan UU Merek dilakukan karena pemilik logo memfungsikan logo pada kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa sebagai tanda pembeda antara produk miliknya dan milik orang lain.
The purpose of this research is to determine logo regulation in the legislation of intellectual property rights in order to apply the law appropriately when deciding a logo dispute. Due to one of the logo dispute, that is "Natasha" logo, that was brought to justice applying different legal basis. Copyright law was applied to its criminal case while trademark law was applied to its civil matter. Arguments are required to explain the dualism of those law applications. This research is a normative-juridicial one. The research data is derived from secondary data that obtained through literature research and sourced from primary legal material, secondary legal material, and tertiary legal material. Data collecting is performed with documentary study, that is collecting and analyzing the documents. Those analyzes are performed descriptive-qualitatively, that is data are categorized dan are selected based on the researched problems. The result of the research shows that logo is whether within copyright or trademark scope due to having suchlike elements as a creation and trademark. Therefore, the law that will be applied to the "Natasha" logo dispute would be different as seen in Yogyakarta District Court verdict number 389/Pid.B/2010/PN.Yk and Supreme Court verdict number 122 K/Pdt.Sus/2010. The difference depends on the function of the logo as desired by the logo owner. Copyright law is applied if the logo owner put logo into function as a creation while trademark law is applied if the logo owner put logo into function in trade of goods and/or services as a distinguishing mark between his product and the others.
Kata Kunci : sengketa, logo, Natasha/ dispute, logo, Natasha