ANALISIS PENGARUH STRATEGI DIVERSIFIKASI KREDIT TERHADAP KINERJA DAN TINGKAT RISIKO BANK
WAHYUDITO RAMADHANNY, I Wayan Nuka Lantara, M.Si., Ph.D
2016 | Tesis | S2 ManajemenIndustri perbankan adalah salah satu industri yang memegang peranan penting dalam suatu perekonomian. Perbankan memiliki fungsi intermediasi yaitu menerima Dana Pihak Ketiga untuk kemudian disalurkan kembali ke dalam bentuk kredit. Dengan demikian aliran uang akan mengalir dan berputar menggerakkan perekonomian. Dalam proses penyaluran kredit ini maka bank dihadapkan dengan berbagai risiko, salah satunya adalah risiko gagal bayar. Suatu bank dapat meminimalisir risiko gagal bayar ini melalui strategi diversifikasi. Artinya bank tidak terkonsentrasi menyalurkan kredit, misalnya kepada satu atau dua sektor ekonomi tertentu. Hasil penelitian di luar negeri menunjukkan hasil yang beragam terkait pengaruh strategi diversifikasi kredit perbankan. Hayden et al. (2007) dengan sampel perbankan di Jerman menemukan hasil bahwa diversifikasi hanya bermanfaat bagi bank dengan risiko tinggi. Sementara Acharya, Hassan, dan Saunders (2006) dengan sampel perbankan Italia berpendapat sebaliknya dengan hasil menunjukkan bahwa diversifikasi tidak berdampak positif bagi bank dengan risiko tinggi. Sedangkan Tabak et al. (2011) dengan sampel perbankan Brazil menemukan hasil bahwa konsentrasi kredit justru meningkatkan kinerja bank. Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah strategi diversifikasi yang dilakukan oleh perbankan Indonesia berdampak positif kepada kinerja perusahaan serta mampu untuk menurunkan tingkat risiko kredit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi diversifikasi kredit berdasarkan setor ekonomi terbukti mampu untuk meningkatkan kinerja bank yang diukur melalui ROE dan Tobin's Q. Namun demikian hasil pengujian tidak terbukti apabila menggunakan ROA sebagai pengukur kinerja. Hasil penelitian juga tidak menemukan bukti bahwa strategi diversifikasi kredit akan mampu untuk menurunkan tingkat risiko bank, baik itu risiko yang diukur melalui NPL (non performing loan), dan Z-Score, ataupun risiko sistematis yang diukur melalui Beta saham.
The banking industry is one industry that plays an important role in the economy. Banking has intermediation role that collects third party funds to be channeled into credit or loan. This intermediary role will make the money move circular in the economy and thus helps the economy grow. In this process (intermediary role), banking is faced with many risks, one of which is the risk of default. A bank can minimize default risk through diversification strategy, that is not concentrated bank lending, for example, to one or two particular economic sector. Some researches have showed mixed results regarding the effect of the diversification strategy of bank loans. Hayden et al. (2007), using sample from Germany banks, found that diversification is beneficial only for the high risk banks. Acharya, Hassan, and Saunders (2006), using sample from Italian banks, argued otherwise with the results suggest that diversification does not have a positive impact for high risk banks. While Tabak et al. (2011), using sample from Brazilian banks, found that credit concentrations actually increase the performance of the banks. This paper try to test whether diversification strategy from Indonesian banks have a positive impact on company performance and be able to reduce the level of credit risk. The results showed that the strategy of loan diversification based on economic sectors, is able to improve the bank's performance as measured by ROE and Tobin's Q. On the other hand, the research did not found any evidence of loan diversification strategy can reduce the level of bank risk, whether it is credit risk as measured by the NPL (non performing loans) and Z-Score, or systematic risk as measured by beta stocks.
Kata Kunci : diversifikasi pinjaman, kinerja, risiko, ROA, ROE, Tobin's Q, NPL, Z-Score, Beta