Laporkan Masalah

PERBANDINGAN KEMAMPUAN DAN KEMAUAN MEMBAYAR PREMI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DIY YANG BELUM MEMPUNYAI JAMINAN KESEHATAN TAHUN 2009 DAN 2015

DIANING YUNI HAPSATI, Dr. Ambar Widaningrum; Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes

2016 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Latar Belakang : Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diselenggarakan dengan prinsip asuransi sosial. Prinsip ini mengandung unsur peran serta masyarakat dalam bentuk pembayaran iuran jaminan kesehatan sesuai dengan kemampuan keuangan peserta. Berapa kemampuan dan kemauan masyarakat DIY yang belum mempunyai jaminan kesehatan untuk ikut dalam Program JKN ini perlu diketahui. Pada tahun 2009 pernah dilakukan kajian ini. Untuk itu penulis ingin melakukan analisis kemampuan dan kemauan membayar premi masyarakat DIY yang belum mempunyai jaminan kesehatan tahun 2015 dibandingkan dengan tahun 2009. Metode Penelitian : Penelitian ini adalah deskriptif komparatif dengan rancangan panel study. Subjeknya adalah orang yang sama yaitu masyarakat DIY yang belum mempunyai jaminan kesehatan pada tahun 2009 dan tahun 2015. Jumlah responden 153 dan dipilih secara purposive. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif dan dilengkapi dengan data kualitatif. Uji Wilcoxon Signed Ranks Test digunakan untuk melihat perbedaan kemampuan dan kemauan membayar masyarakat DIY yang belum mempunyai jaminan kesehatan pada tahun 2009 dan 2015. Hasil Penelitian : Terdapat perbedaan kemampuan membayar masyarakat DIYyang belum mempunyai jaminan kesehatan pada tahun 2009 dan tahun 2015. Perbedaannya adalah sebesar Rp. 9.669,- Terdapat perbedaan kemauan membayarmasyarakat DIY yang belum mempunyai jaminan kesehatan pada tahun 2009 dantahun 2015. Perbedaannya meningkat 11,8%. Usia, pendidikan dan kemampuanmembayar mempengaruhi kemauan membayar. Kesimpulan : Kemampuan membayar premi jaminan kesehatan masyarakat DIYyang belum mempunyai jaminan kesehatan pada tahun 2015 lebih tinggi daripadatahun 2009. Rata-rata ATP tahun 2015 adalah Rp. 18.427,- per orang per bulan. Namun nilai rupiah ini masih di bawah iuran premi mandiri JKN yaitu Rp.25.500,- per orang per bulan. Hal ini bisa sebagai masukan pada pemerintah DIY untuk memberikan subsidi iur premi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Background: National Health Insurance (JKN) is based on social insurance principle. This principle is an element of public participation by paying health insurance premium according to their financial ability. The ability and willingness of people in Special Region of Yogyakarta who do not have health insurance to participate in JKN program needs to be studied. This study has been done before in 2009. Therefore, we will study the ability and willingness in paying premium by people who do not have health insurance in 2015 compared with 2009. Methods: The study use comparative descriptive approach with panel study design. Subjects are the same people who do not have health insurance both in 2009 and 2015. 153 respondents are selected using purposive sampling method. Data analyses are done on quantitative data supported by qualitative ones. The difference between ability and willingness in paying by people who do not have insurance in 2009 and 2015 are analyzed using Wilcoxon Signed Ranks Test. Results: There is a difference between ability to pay by people who do not have health insurance in 2009 compared than 2015, around IDR 9,669,-. A difference also found between the willingness of paying health insurance by people who do not have health insurance in 2009 compared than 2015. The willingness to pay is increased for about 11,8%. Age, education level, and ability to pay are found to affect willingness. Conclusion: The ability of paying insurance premium by people who do not have health insurance in 2015 is higher than 2009. Mean ATP of 2015 is IDR 18.427,- per person per month, which is still lower than Independent JKN premium of IDR 25.500,- per person per month. This result is a suggestion for Yogyakarta government to give premium subsidies to those in need.

Kata Kunci : kemampuan membayar premi, kemauan membayar premi, masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan