Laporkan Masalah

Fatwa MUI Sebagai Trade Barrier Pada Masyarakat Ekonomi Asean

MOH AKHBAR DEWANI, 1. Prof. M. Hawin, S.H, LL.M

2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

FATWA MUI SEBAGAI TRADE BARRIER PADA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN Oleh: M. Akhbar Dewani, M. Hawin INTISARI Dalam penjelasan UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah menyebutkan bahwa MUI mempunyai kewenangan dalam ikut menentukan adanya kepatuhan syariah (Syaria Compliance). Pada praktiknya MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim, mempunyai kewenangan yang besar dalam pengaturan perdagangan baik dalam skala nasional maupun internasional, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengkaji dan meneliti data hukum sekunder dengan menganalisis dan menggali prinsip maupun azas hukum, dipadupadankan dengan data tertier yang terdiri dari kamus, jurnal, buku, media online untuk menggali kebenaran subtantif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Fatwa MUI merupakan salah satu kebijakan hambatan perdagangan non tarif khususnya terkait sertifikasi halal atas produk maupun barang yang akan diperdagangkan secara internasional. Sementara atas fatwa MUI terkait dengan proses jasa dan layanan, maka ketentuan itu masuk dalam kategori Hambatan Perdagangan/TB yang diperbolehkan. Meski begitu berdasarkan ketentuan Standarisasi, Regulasi Teknis, dan Prosedur Penilaian dan Kesesuaian yang ada dalam Technical Barier To Trade (TBT) dan Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) fatwa MUI bisa diterapkan pada Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atas dasar tidak adanya prinsip non diskriminasi yang dilanggar.

FATWA MUI AS A TRADE BARRIER IN ASEAN ECONOMIC COMMUNITY By: M. Akhbar Dewani, M. Hawin Abstract Based on explanation of Law No. 21 of 2008 concerning Islamic Banking mention that the Indonesian Ulema Council (MUI) has the authority in determining their compliance with Syaria Compliance. In practice MUI as a forum for discussion of the Muslim scholars, have greater autonomy in setting trade both nationally and internationally, especially with regard to Islamic economy in Indonesia. This study uses normative legal research to investigate and secondary legal data to analyze and explore the principles and legal principles, combined with the data tertiary comprising dictionaries, journals, books, online media to explore the substantive truth. It can be concluded that the MUI fatwa is one of the policy of non-tariff trade barriers, especially related to halal certification on products or goods to be traded internationally. While the above related to the MUI fatwa service processes and services, the provision was included in the category Trade Barriers / TB are allowed. Even so under the provisions of Standards, Technical Regulations and Procedures Assessment and Conformity contained in the Technical Barrier To Trade (TBT) and the Asean Trade in Gods Agreement (ATIGA) MUI can be applied to the Asean Economic Community (AEC) on the basis of no violation of the principle of non discrimination has been violated. Keywords: Shariah Compliance, Trade Barriers, Standardization, Asean Economic Community.

Kata Kunci : Kata Kunci: Syariah Compliance, Hambatan Perdagangan, Standarisasi, Masyarakat Ekonomi Asean.