BENTUK DAN AKIBAT PERSEKONGKOLAN DALAM PROSES LELANG ANTARA KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA DENGAN PESERTA LELANG DI INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI INDONESIA
AMBROSIUS MESA TIAR DYASTAMA, Karina Dwi Nugrahati Putri, SH., LL. M
2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAPenelitian ini dibuat untuk menjelaskan bentuk persekongkolan lelang di industri minyak dan gas bumi Indonesia yang terjadi antara panitia atau penyelenggara lelang, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan para peserta lelang maupun antara peserta lelang itu sendiri, dilihat dari Undang Undang No. 5 Tahun 1999 dan berdasarkan produk hukum Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yakni Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Revisi II Tahun 2011. Penulis juga bertujuan untuk memperlihatkan bagaimana akibat hukum dan akibat ekonomis bagi KKKS maupun bagi peserta lelang yang mengikuti proses lelang industri minyak dan gas bumi di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis empiris dimana penulis melakukan analisa dari hasil pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang dipergunakan dalam menjawab permasalahan pada penelitian. Selain itu, penelitian menggunakan jenis pendekatan deskriptif analisis sehingga penulis menggambarkan secara jelas situasi dari bentuk persekongkolan yang terjadi beserta akibat hukum dan akibat ekonomi dari persekongkolan antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan para peserta lelang berdasarkan analisa dari implementasi Undang Undang No. 5 Tahun 1999 dan Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Revisi II Tahun 2011. Berdasarkan hasil penelitian, bentuk persekongkolan dalam proses lelang industri minyak dan gas bumi di Indonesia dapat terjadi dalam tiga bentuk persekongkolan yaitu persekongkolan vertikal, horizontal maupun vertikal dan horizontal dimana contoh bentuk persekongkolan yang terjadi adalah persekongkolan penetapan peserta lelang dan spesifikasi lelang, baik antara panitia lelang dengan peserta lelang maupun antara peserta lelang itu sendiri. Selain itu, persekongkolan lelang akan membawa akibat hukum berupa sanksi denda administratif, sanksi pidana hingga sanksi tambahan berupa pencabutan izin usaha bagi para pelaku persekongkolan. Bentuk persekongkolan dalam proses lelang industri minyak dan gas bumi di Indonesia juga akan membawa akibat buruk dari segi ekonomi bagi penyelenggara lelang sebagai pengguna barang atau jasa, dimana pengguna barang atau jasa akan mendapatkan barang atau jasa yang tidak sesuai dengan tujuan proses lelang.
The research has been made to explain the types of bid rigging in Indonesian oil and gas industry between the bid owner, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) with the participants and also between the participants themselves, based on Undang Undang No. 5 Tahun 1999 and law product of Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Revisi II Tahun 2011. The author also wants to show how the law impact and economic impact for KKKS and the participants of bid rigging in Indonesian Oil and Gas Industry. The method of this research is using a juridical empiric approach so the author analyzes the result of data discovery with a literature study and a field study to answer the issues of this research. As the type for this research, the approach of descriptive analytic is also used to describe the situation of the bid rigging types and the impact for the law impact as well as the economic impact between Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) with the participant based on the implementation of Undang Undang No. 5 Tahun 1999 and Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Revisi II Tahun 2011. Based on the conclusion of this research, the bid rigging in oil and gas industry at Indonesia happens in three forms, which are the vertical conspiracy, the horizontal conspiracy and also the vertical and horizontal conspiracy. These conspiracies occur in bid participants fixing and bid requirements fixing between the bid owner and the participants and also between the participants themselves. The bid rigging has a law impact that consist of administratived penalty, criminal penalty and additional penalty such as the revocation of business license. Beside a law impact, there is an economic impact as well where the bid owner will get an improper value of the goods or services as referenced on the bid requirements.
Kata Kunci : Proses Lelang, Minyak dan Gas Bumi, Persekongkolan