Laporkan Masalah

Persepsi Batasan Usia Minimal Menikah pada Pelaku Pernikahan Dini di Desa Sindumartani Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman Yogyakarta

BELLA AYUNINGTIAS, Dra. Agnes Sunartiningsih, M.S.

2016 | Skripsi | S1 ILMU PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN (SOSIATRI)

Pernikahan dini dalam penelitian ini dimaksudkan pada pernikahan yang salah satu atau kedua pengantinnya masih berusia di bawah 20 tahun. Pernikahan dini dapat menjadi hambatan bagi upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk, karena dengan menikah di usia muda akan memperpanjang masa reproduksinya. Dengan demikian dapat berpotensi menambah angka pertumbuhan penduduk dengan cepat. Selain itu, pernikahan dini juga membawa dampak buruk bagi pelakunya akibat belum siap dari berbagai aspek. Meskipun telah terdapat berbagai kebijakan dan institusi untuk menekan angka pernikahan dini, nyatanya pernikahan dini masih tetap terjadi, bahkan usianya pun maju hingga usia SMP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan unit analisis pelaku pernikahan dini di desa tersebut beserta para stakeholder di sekitar pelaku. Penelitian ini memperdebatkan antara kebijakan batasan usia minimal menikah dengan realitas yang ada di masyarakat, khususnya di Desa Sindumartani. Oleh karenanya, perlu mengetahui persepsi yang dimiliki pelaku maupun non pelaku pernikahan dini terhadap batasan usia minimal menikah, guna mengetahui latar belakang pengambilan keputusan menikah dini serta upaya pihak terkait dalam menanggulangi pernikahan dini. Secara garis besar, temuan dalam penelitian ini mengungkap bahwa pelaku pernikahan dini di Desa Sindumartani mayoritas berasal dari kalangan pelajar, terutama SMK. Sebenarnya para pelaku tersebut mempunyai harapan menikah di atas usia 21 tahun. Namun, akibat berbagai kondisi keterpaksaan yang diterimanya, mengharuskan mereka untuk menyegerakan untuk menikah. Faktanya, pernikahan dini bukan lagi dipicu oleh kebudayaan maupun faktor ekonomi, melainkan adanya Marriage by Accident (MBA) atau kehamilan tidak diinginkan sebagai faktor utama pada sebagian besar pelaku. MBA tersebut antara lain disebabkan oleh adanya pergaulan bebas, penyalahgunaan teknologi, serta latar belakang keluarga yang kurang harmonis. Akibatnya, pelaku mendapatkan berbagai dampak negatif dan berujung pada penyesalan. Selain persepsi terhadap pernikahan maupun risikonya, perilaku menikah dini juga dipengaruhi oleh kondisi eksternal pelaku, yakni peran stakeholder terkait dalam upayanya menanggulangi permasalahan pernikahan dini. Realitasnya upaya preventif yang berupa sosialisasi masih belum merata, serta belum ada tahap kontrol dan evaluasi atas sosialisasi tersebut. Selain itu, terdapat ketidaktegasan pada kebijakan mengenai batasan usia minimal menikah, sehingga menyebabkan kurang optimalnya upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk.

Early age marriage in the research intented in marriage which one or two of bride are still under 20 years. Early age marriage can be obstacle for effort to control the population growth rate, because marrying in young age will extend reproduction period. Therefore, it can be potential to increase the number of population growth quickly. Beside of it, early age marriage also brings negative implict for the subject it caused not ready yet from various aspects. Although there have been various of policies and institutions to reduce the number of early age marriage, the fact is early age marriage still occur, even the age advance till junior high school age. The research uses qualitative method with analisys unit of early age marriage subject in Sindumartani village with the stakeholder in around the subject. The research debate between policy of minimum age limit marriying with real reality in socety, especially in Sindumartani village. Therefore, it need to know the perception which the subject have or non subject of early age marriage to minimum age limit marriying, to know the background of taking decision early age marrying and the effort of related side in solving early age marriage. Generally, finding in the research argue that early age marriage subject in Sindumartani village majority are from student circle, especially vocational high school. Actually, the sucject have prospects to married above 21 years old, but the impact of various perforce condition which they accepted, they must married soon. In the fact, early age marriage is not caused with culture or economic factor, but there is Marriage by Accident (MBA) or unwanted pregnancy as prime factor big part of subject. MBA are caused as follows there are promiscuity, misuse of technology, and background of unharmonius family. The effect are, the subject get various negative impact and culminate in regret. Beside of perception to marriage or the risk, early age marriage subject also is influenced by external condition subject, it is the actor of stakeholder related in the effort to solve early age marriage problem. The reality of preventif effort such as socialization is still not spread evenly, there is no control step and evaluation for socialization. In addition, there is ambiguity in the policy regarding the minimum age limit of marriage, so in less than optimal effort to control the population growth rate.

Kata Kunci : pernikahan dini, persepsi, dampak, institusi, kebijakan