PELAKSANAAN DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS
MIKEN FENDRIYATI, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si
2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAPELAKSANAAN DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS INTISARI Oleh Miken Fendriyati dan Nurhasan Ismail Tesis ini membahas tentang Pelaksanaan Diskresi Kepolisian Dalam Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Bidang Penyidikan pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Perhatian utama dalam penulisan tesis ini adalah penerapan diskresi kepolisian yang dilakukan oleh para penyidik secara individual dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelesaian perkara secara cepat, sederhana dan untuk mengurangi terjadinya penumpukan perkara. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi kepustakaan dan pengamatan non partisipatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa landasan hukum pelaksanaan diskresi kepolisian dalam penyidikan kecelakaan lalu lintas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adalah UURI No. 8/1981 tentang KUHAP, UURI No. 2/2002 tentang Polri, UURI No. 22/2009 tentang LLAJ, hukum tidak tertulis, pendapat para ahli hukum yang sesuai dan yurisprudensi, Surat Telegram Kapolda Metro Jaya No STR/784/V/2007 tanggal 27 Mei 2007 tentang penghentian penyidikan di lingkungan Polda Metro Jaya dan Rujukan Surat Kapolri No. Pol: B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 14 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui ADR (Alternative Dispute Resolution). Untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan diskresi kepolisian dengan cara melakukan penghentian penyidikan berdasarkan kasus yang cara penyelesaiannya dilakukan dengan musyawarah dan mufakat antar pihak pelapor dan terlapor, dan juga diselesaikan dengan sistem ADR (Alternative Dispute Resolution) dengan dikenakan sanksi tilang. Manfaat yang diharapkan dengan adanya penyelesaian melalui diskresi adalah peningkatan penyelesaian perkara, turunnya angka pengaduan/komplain dari masyarakat, dan peningkatan pengawasan internal. Berdasarkan penelitian ini diketahui beberapa faktor yang mendorong dan menghambat penerapan diskresi kepolisian di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berasal dari faktor internal dan faktor eksternal. Implikasi kajian dari tesis ini adalah perlunya mengoptimalkan pelaksanaan diskresi kepolisian, peningkatan sosialisasi tentang diskresi kepolisian kepada masyarakat, penyusunan dan aturan hukum yang jelas tentang kewenangan diskresi kepada penyidik, pengaturan payung hukum yang jelas tentang kewenangan diskresi yang dimiliki kepolisian, mendata kasus kecelakaan lalu lintas secara konsekuen, mendorong kemauan politik dari Pemerintah yaitu Kementrian Hukum dan HAM.
THE IMPLEMENTATION OF THE POLICE DISCRETION IN CASE SETTLEMENT OF TRAFFIC ACCIDENT ABSTRACT Written By: Miken Fendriyati and Nurhasan Ismail The thesis discusses the implementation of the Police Discretion In Case Settlement of Traffic Accident in the Directorate of Traffic of Jakarta Metropolitan Regional Police. It focuses on the application of such discretions conducted by investigators individually and in accordance with applicable regulations of the directorate in order to solve traffic accident cases in simple and fast ways and at the same time to decrease the number of cases handled by the directorate. The thesis employs the qualitative method with an empirical or juridical sociological approach. Data is collected through interviews, literature study and non-participatory observation. The results of the research reveal that the legal basis of the implementation of such discretions in traffic accident investigations in the directorate are Law number 8/1981 regarding Criminal Code, Law number 2/2002 regarding Indonesian National Police, Law number 22/2009 regarding traffic and road transport, Conventional Laws, Opinions of the appropriate legal experts and jurisprudence, and Chief of Police Regional Number STR/784N/2007 dated May 27, 2007 on termination of the investigation in the Jakarta Metropolitan Regional Police and Referral Letter number B / 3022 / XII / 2009 / SDEOPS dated December 14, 2009 on the Handling of Cases Through ADR (Alternative Dispute Resolution). To give justice for society, Directorate of Traffic of Jakarta Metropolitan Regional Police implement the police discretion in conducting traffic accident investigations through compromised ways and settlement-out-of-courts and also settled with the system ADR (Alternative Dispute Resolution) to be charged sanctions ticketed. The expected benefits using such discretions to solve cases are an increase of the clearance rate, a decrease of the number of complaints coming from the public, and an increase of internal controls. Some of the factors encouraging and hampering the application of such discretions in the directorate are derived from both internal and external factors. The implications of the study are the directorate needs to optimize the implementation of such discretions, it needs to intensify the socialization of such discretions to the public, it needs to set up a clear guidence on the usage of such discretions for its investigators,it needs to equipped itself with a law regulating the usage of the such discretions, it needs to increase its budget for the implementation of investigations, record traffic accidents consistently and it needs to encourage the political will of the government, in this context, the Ministry of Justice and Human Rights to apply investigation ways which are in accordance with human rights.
Kata Kunci : Diskresi Kepolisian, Penyidikan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya