PENYELESAIAN PERKARA PERDATA YANG BERSINGGUNGAN DENGAN UNSUR-UNSUR TINDAK PIDANA
NURYANTO, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum.
2016 | Tesis | S2 HukumTujuan dari penelitian yang penulis lakukan ada 2 (dua) yaitu tujuan subyektif dan tujuan obyektif. Tujuan subyektif penelitian ini adalah untuk memperoleh data sebagai bahan guna penyusunan tesis sebagai salah satu syarat mendapatkan gelar Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Sedangkan tujuan obyektif penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian perkara perdata jika terdapat unsur-unsur pidana di dalamnya di Pengadilan Negeri Sleman. Sifat dari penelitian yang penulis lakukan adalah yuridis empiris, sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggabungkan antara Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan. Penelitian Kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari bahan-bahan hukum yang ada baik dari bahan hukum primair, bahan hukum sekunder ataupun bahan hukum tersier yang hasilnya kemudian dipadukan dengan Penelitian Lapangan. Penelitian Lapangan dilakukan untuk memperoleh data primair dengan melakukan wawancara dengan narasumber yang ada di Pengadilan Negeri Sleman yaitu Hakim-hakim yang pernah menangani perkara-perkara perdata yang bersinggungan dengan unsur-unsur pidana. Hasil dari Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan kemudian dianalisa secara Kualitatif Komparatif yaitu data yang diperoleh dari penelitian lapangan diseleksi menurut mutu atau kualitas dan kebenarannya kemudian dibandingkan dengan teori yang diperoleh dari penelitian kepustakaan sehingga memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada. Dalam hubungan hukum antar manusia dalam masyarakat karena adanya perkembangan yang pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi maka hubungan hukum yang terjadi sulit untuk dibatasi dalam bidang-bidang hukum yang ada yaitu bidang hukum perdata, hukum pidana ataupun hukum tata usaha negara. Oleh sebab itu maka dalam perbuatan hukum perdata dapat mengandung atau bersinggungan dengan unsur-unsur pidana didalamnya. Untuk menyelesaikan perkara perdata yang bersinggungan dengan unsur-unsur pidana di dalamnya, di Pengadilan Negeri Sleman dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara yaitu dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sleman, atau mengajukan tuntutan pidana dengan melaporkan pelaku kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia atau mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sleman dan sekaligus mengajukan tuntutan pidana dengan melaporkan pelaku kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia.
There are two (2) purposes of the research conducted by the authors, the subjective and objective purposes. The subjective purpose of this study is to obtain the data as the material for the preparation of the thesis as one of the requirements to obtain the title of Master of Laws at the Faculty of Law, Gadjah Mada University. While the objective purpose of this study is to determine the adjudication of civil cases if there are criminal elements in it in Sleman District Court. It is a juridical empirical research, while the research method used was to combine the Literature and Field Research. The literature research was conducted to obtain secondary data by studying the materials of existing law both from the primary, secondary or tertiary law materials and the results were combined with field research. Field research was conducted to obtain the primary data conducting interviews with the interviewee in Sleman District Court in which the judges who have adjudicated the civil cases that intersect with the criminal elements. The results of the Field and Literature Research were then analyzed Qualitative-Comparatively, in which the data obtained from the field study were selected according to the quality and the truth was then compared with the theory derived from the literature research to find an answer to the existing problems. In the legal relationships among the people in the society due to the rapid development in science and technology, the legal relationships that occured is hard to be restricted in areas of law that there are areas of civil law, criminal law or administrative law. Therefore, it is in the civil law which may contains or contacts with criminal elements in it. To resolve the civil cases which are associated to the elements of criminal cases, in the District Court of Sleman can be done in three (3) ways: by filing a civil suit to the District Court of Sleman, or filing the criminal charges with the report to the Indonesian National Police or filing a civil lawsuit to the District Court of Sleman and simultaneously filing the criminal charges with the police report to the Indonesian National Police.
Kata Kunci : Kata kunci : perkara perdata, bersinggungan, unsur-unsur pidana.