PENEMUAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEWARISAN PADA MASYARAKAT PARENTAL DI JAWA BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
SOELISTYOWATI, Prof. Dr. Siti Ismijati Jenie, S.H., CN
2016 | Disertasi | S3 Ilmu HukumPenemuan hukum yang bersumber pada hukum tertulis sudah diketahui metodenya, namun penemuan hukum yang bersumber pada hukum yang tidak tertulis khususnya Hukum Waris Adat belum diketahui metodenya, lebih khusus lagi penemuan hukum dalam penyelesaian sengketa pewarisan pada masyarakat parental di Jawa. Penemuan hukum diartikan sebagai penerapan kaidah-kaidah hukum ke dalam kasus konkrit dan pemberian makna baru pada kaidah hukum yang ada (pembentukan hukum oleh hakim). Tujuan penelitian ini: 1. menganalisis dan menemukan cara/metode penemuan hukum oleh hakim, meliputi cara penentuan kaidah hukumnya, langkah-langkah dan kendala yang dihadapinya. 2. menganalisis dan menemukan perkembangan kaidah/norma Hukum Waris Adat dengan adanya penemuan hukum oleh hakim yang membentuk norma/kaidah baru (yurisprudensi), terutama kaidah/norma hukum yang berkaitan dengan hak waris janda, anak angkat dan pembagian warisan pada perkawinan lebih dari satu (poligami), serta asas hukum yang melandasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dan pengolahan data dilakukan secara deduktif serta analisis data menggunakan interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, metode penemuan hukum dalam penyelesaian sengketa pewarisan pada masyarakat parental di Jawa tidak berbeda dengan metode penemuan hukum pada umumnya, namun tetap ada kekhasannya yaitu: ada dua cara penentuan kaidah yaitu mendasarkan pada kaidah substantif dan asas-asas hukum. Penentuan kaidah hukum yang pertama, ada dua: mendasarkan pada kaidah Hukum Waris Adat (asli) dan kaidah Hukum Waris Adat (baru/yurisprudensi). Perbedaan cara penentuan kaidah hukum menentukan langkah-langkah penemuan hukumnya. Kendala yang dihadapi adalah dalam penentuan kaidah hukumnya. Kedua, penemuan hukum yang dilakukan MA menghasilkan perkembangan norma/kaidah baru khususnya berkaitan dengan kedudukan janda, anak angkat dan pembagian warisan pada perkawinan poligami, yaitu adanya perkembangan penentuan dasar mewaris. Penentuan dasar mewaris tidak hanya keturunan tetapi juga perkawinan dan pengangkatan anak. Berkaitan dengan kedudukan janda dan anak angkat dalam pembagian warisan ditemukan dua asas hukum yang melandasasi norma/kaidah hukumnya, yaitu asas persamaan antara anak kandung, janda dan anak angkat dan asas ketidaksamaan kedudukan, sedangkan berkaitan dengan perkawinan poligami ditemukan dua asas, yaitu asas pemisahan harta bersama mutlak dan asas pemisahan harta bersama relatif.
There are still gaps as regard to the law finding method derived from unwritten law, especially related to the dispute settlement in inheritance cases of parental society in Java. The Law finding is defined as the application of legal principles to the concrete case and giving new meaning to the existing legal norms (judge made law). The objective of this research is: 1. to analyze and find ways / methods of the law findings by judges, including the method of determination of legal norms, steps and obstacles encountered. 2. to analyze and find new legal norms of Adat Inheritance Law through the law finding by judges who form new norms (jurisprudence), especially legal norms relating to inheritance rights of widows, adopted children and inheritance in polygamous marriage, as well as their underlying legal principles. This study uses normative legal research. The data used in this research is secondary data and data analysis is conducted deductively and using interpretation. The results of this research show: first, law finding methods in resolving inheritance cases in the parental society in Java is similar to the law findings method in general, but still there are some peculiarities in terms of the determination of legal norms which is based on substantive norms and legal principles. The determination of legal norms as regard to substantive law consists of two methods that are based on the customary inheritance law and judge made law on inheritance cases. The differences in the way of the determination of legal norms determine the law finding method. Constraints encounter is firstly, the determination of the legal norms, secondly, the law finding by the Supreme Court resulted in the development of new legal norms with particular regard to the legal position of widows, adopted children and inheritance in polygamous marriages, namely the development of legal basis of inheritance. The inheritance basis is not only based on the descendants but also marriage and adoption. Relating to the legal position of the widow and adopted children in inheritance law, this research discovered two legal principles namely the principle of equality, and the principle of inequality. The principle of equality divided two principles namely the principle of absolute equality and the principle of relative equality. In terms of polygamous marriages, two principles are discovered, namely: the principle of absolute separation of joint property and the principle of relative separation of joint property.
Kata Kunci : penemuan hukum, putusan hakim, Hukum Waris Adat, masyarakat parental