PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN LAHAT (Analisis Terhadap Perda Kabupaten Lahat Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah)
PRADITA LESTARI, Dr. Gabriel Lele, M.Si.
2016 | Tesis | S2 Administrasi PublikPenelitian ini untuk mengidentifikasi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan daerah di Kabupaten Lahat serta hal-hal yang mempengaruhi partisipasi masyarakat tersebut. Pada tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Lahat telah menetapkan 16 Peraturan daerah. Dari 16 Peraturan daerah ini, satu-satunya Peraturan daerah yang bermasalah dan mendapat penolakan masyarakat adalah Perda Kab. Lahat Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab. Lahat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah. Penolakan masyarakat ini mengindikasikan bahwa masyarakat belum dilibatkan dalam pembentukan Perda Kab. Lahat Nomor 11 Tahun 2014. Oleh karena itu penelitian ini mengidentifikasi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda Kab. Lahat Nomor 11 Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumentasi serta dengan melakukan triangulasi untuk mendapatkan data yang valid dan tepat. Data ini disortir, disajikan dan dianalisis. Kemudian peneliti menarik kesimpulan dari data yang telah dianalisis. Partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan daerah seharusnya ada dalam tahapan perencanaan, penyusunan dan pembahasan Peraturan daerah, namun berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda Kab. Lahat Nomor 11 Tahun 2014 hanya ada pada tahapan penyusunan. Sementara pada tahapan perencanaan dan pembahasan tidak ada partisipasi masyarakat. Hal ini memperlihatkan bahwa partisipasi masyarakat ini tidak optimal. Partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan daerah ini mengindikasikan suatu partisipasi semu. Masyarakat hanya diberi informasi dan didengar pendapatnya namun penentuan ditetapkan oleh Pemerintah. Partisipasi masyarakat ini dipengaruhi oleh kapasitas dan kepentingan masyarakat serta mekanisme partisipasi dan kemauan politik pemerintah. Masyarakat memiliki kapasitas dan kepentingan dalam menyuarakan aspirasi mereka, namun mekanisme partisipasi sangat terbatas dan kurangnya kemauan politik dari pemerintah. Dalam rangka mengoptimalkan partisipasi masyarakat ini, maka pemerintah harus menyusun desain mekanisme partisipasi yang memberikan akses dan ruang publik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya serta adanya jaminan bahwa masukan masyarakat ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan Peraturan daerah. Pemerintah juga harus memahami bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembentukan Peraturan daerah, sehingga tumbuh kemauan politik yang kuat dari Pemerintah. Selain itu masyarakat dapat melakukan upaya advokasi dan ajudikasi.
The purpose of the research is to identify public participation and the determinant of public participation in establishment of Local regulations in Lahat Regency. In 2014, Lahat Regency government has 16 Local regulations. Among those regulations, the only regulation that became troubled was the Local regulation of Lahat Regency No.11 of 2014 on second amendment of Local regulation of Lahat Regency No.4 of 2011 on Local Retribution. Public rejection to this regulation indicated public has not been involved in establishment of the regulation. Those, this research is identify public participation in the establishment of Local regulation of Lahat Regency No 11, 2014. The method used is qualitative research that conducted by interview and documentation study and also by triangulation to obtain valid and appropriate data. Next the data is sorted, presented and analyzed, so that the the researchers could draw conclusions from the data that has been analyzed . Public participation in establishment of Local regulations should be exist in the stages of planning, preparation and discussion of Local regulations, but the research result revealed that the participation in the establishment of Local regulation of Lahat Regency No.11, 2014, only found in the preparation stage, while in the stages of planning and discussion there is no public participation. This shows that public participation was not optimal, even more it indicates a participation simbolic/pseudo. Public only be informed and heard but decision is set by the government. Public participation is influenced by the capacity and interest of the public and also the participation mechanisms and government political willingness. Public has the capacity and interest in voicing their aspirations, but the mechanism of participation is very limited and the lack of political willingness of the government. In order to optimize public participation, the government should develop the design of participation mechanism that provide access and public space for public to express their aspirations and guarantee that public's voices is going to be consideration in the in the establishment of Local regulation. The government must also understand that public participation is very in the establishment of Local regulation, so it may rise a strong political will from the government. Further more public can undertake advocacy and adjudication.
Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat, Peraturan Daerah, Kabupaten Lahat.