RELEVANSI PENERAPAN METODE DETEKSI KEBOHONGAN (LIE DETECTION) DALAM PSIKOLOGI FORENSIK UNTUK KEBUTUHAN PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI
RM.NASATYA DANISWORO, ISHARYANTO, S.H., M.H.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenulisan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan dan relevansi dari metode deteksi kebohongan (lie detection) menurut Psikologi Forensik untuk menentukan kejujuran keterangan yang diberikan oleh Saksi maupun Pelaku dalam proses pembuktian tindak pidana korupsi serta untuk mengetahui bagaimana relevansi dari metode tersebut ditinjau dari: 1.Kebutuhan penegak hukum terkait untuk pembuktian tindak pidana korupsi. 2.Hukum pembuktian pidana yang berlaku di Indonesia untuk membuktikan tindak pidana korupsi. Penulisan hukum ini berjenis kombinasi yaitu normatif-empiris. Data diperoleh dengan penelitian kepustakaan dan wawancara lapangan untuk memperoleh data primer dan data sekunder. Seluruh data yang diperoleh dianalisis dengan metode kualitatif. Penelitian yang dilakukan menunjukan hal-hal penting sebagai berikut: 1.Banyak metode lie detection yang populer digunakan di dunia, akan tetapi penerapan metode lie detection menurut disiplin ilmu dalam psikologi forensik harus dipimpin dan dilakukan oleh psikolog forensik. 2.Penggunaan metode lie detection menurut psikologi forensik dirasa tetap relevan bagi kebutuhan penegak hukum untuk pembuktian tindak pidana korupsi dikarenakan masih terdapat kendala-kendala untuk mendapatkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa yang jujur, objektif, dan berkesesuaian satu sama lain. 3.Penggunaan hasil metode lie detection menurut psikologi forensik telah sesuai dengan hukum pembuktian pidana yang berlaku untuk tindak pidana korupsi. Hal tersebut disebabkan karena teori pembuktian pidana yang berlaku untuk perkara tindak pidana korupsi masih menganut negatief wettelijk bewijstheorie yang mensyaratkan terpenuhinya 2 (dua) unsur penting agar hakim dapat menyatakan kesalahan terdakwa terbukti, yaitu unsur: minimal 2 (dua) alat bukti yang sah dan unsur keyakinan hakim. Oleh karenanya, hasil metode lie detection meskipun tidak membuktikan langsung tentang fakta perkara, akan tetapi nantinya dapat digunakan untuk memperkuat keyakinan hakim untuk menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Hasil metode lie detection yang dilakukan menurut psikologi forensik nantinya apabila dihadirkan di persidangan dapat diakui sebagai alat bukti berupa surat apabila yang dihadirkan hanya berupa laporan psikologi tertulisnya saja dan juga dapat diakui sebagai alat bukti berupa keterangan ahli apabila yang dihadirkan adalah psikolog forensik terkait yang memimpin dan melakukan metode lie detection. Semoga hasil penelitian dalam penulisan ini dapat menjadi semacam rekomendasi untuk mendorong para penegak hukum dalam perkara pidana khususnya perkara tindak pidana korupsi untuk lebih mengkaji manfaat Psikologi Forensik khususnya penggunaan metode lie detection.
This writing aims to ascertain application and relevance of Lie Detection Method in Forensic Psychology to determine truthfulness of testimony given by witnesses and offender in the evidentiary process of corruption act, also to ascertain how the method itself would be relevant in the context of: 1.Necessity of related law enforcers to proving corruption act. 2.Applicable law of criminal evidence to prove corruption act in Indonesia. This writing was written in the combination type of normative-empirical method. Data used in this writing was obtained by library research and field interview in order to obtain primary and secondary data. All obtained data was then analyzed with qualitative method. The research shows important matters as follow: 1.There are several methods to detect lie which are often used in several countries, but the ones that applied based on the disciplines of forensic psychology must be led and carried by forensic psychologist. 2.The application of this lie detection method based on forensic psychology is considered relevant for the necessity of law enforcers to prove corruption act because they are still facing obstacles to obtain honest, objective, and correlated testimonies from witnesses and the accused. 3.Furthermore, the usage of result of lie detection method based on forensic psychology is pursuant to the applicable law of criminal evidence. It is mainly because criminal evidence theory in corruption case is still using negatief wettelijk bewijstheorie which regulates that there must be 2 (two) important elements in order for judge to convict the accused. The elements are 2 (two) lawful evidences at minimum and judge belief. Therefore, although the result of lie detection would not be proving case�s facts, but it could empowered the judge belief to convict the accused. The result of lie detection method which has been carried based on forensic psychology would be counted as lawful evidence in form of document if it is introduced before the court only in the written form of psychology report, but also could be counted as lawful evidence in form of expertise if the related forensic psychologist is introduced before the court Hopefully, the obtained research in this writing can become a recommendation to endorse law enforcers in criminal law, particularly the ones that handle corruption act to acknowledge advantages of the usage of lie detection method in forensic psychology.
Kata Kunci : Deteksi Kebohongan, Psikologi Forensik, Pembuktian, dan Tindak Pidana Korupsi (Lie Detection, Forensic Psychology, Evidence, and Corruption Act)