Laporkan Masalah

Negara, Rakyat, dan Perusahaan; Konflik Agraria di Riau 1967-1998

HELEN,S. PD, Dr. Sri Margana, M.Phil

2016 | Tesis | S2 Ilmu Sejarah

Negara, Rakyat, dan Perusahaan; Konflik Agraria di Riau (1967-1998) Permasalahan pokok studi ini adalah kebijakan pemerintah dan sistem penguasaan tanah. Pertanyaan pokok studi ini adalah mengapa sengketa tanah terjadi di Riau dan bagaimana negara terlibat di dalamnya. Studi ini menggunakan metode historis yang mengambil kurun waktu permasalahan pada tahun 1967-1998. Sumber-sumber utama yang dipakai dalam studi ini adalah arsip pemerintah, surat kabar, majalah, artikel, laporan-laporan penelitian dari LSM terkait dan buku-buku yang didapat dari Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pusat UGM, Perpustakaan FIB-UGM, Perpustakaan Santo Ignatius, Perpustakaan Pusat Kependudukan dan Pedesaan UGM, dan Perpustakaan Wilayah Riau. Hasil penelitian dari studi ini menunjukkan bahwa tanah bagi masyarakat lokal Melayu Riau memiliki arti yang sangat penting dan dipandang sebagai sumber kehidupan. Tanah tidak dapat dipisahkan dari hutan dan sumber daya alam yang terkandung didalamnya. Berbicara tanah hutan berarti berbicara mengenai sumber daya alam yang ada di dalam dan diatasnya, begitupun sebaliknya. Tanah hutan merupakan identitas diri orang Melayu karena tanah hutan berfungsi sebagai pengikat antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia, dan sebagai bukti dari asal usul manusia itu sendiri. Studi ini menyimpulkan bahwa akar penyebab terjadinya sengketa lahan pada masyarakat Riau adalah adanya penetapan kawasan konsesi tanpa melalui proses yang seharusnya sehingga berujung perampasan lahan yang dilakukan negara dalam rangka menyediakan lahan untuk kepentingan para investor. Keberpihakan negara kepada para investor, kesemena-menaan negara dan perusahaan dalam memperlakukan masyarakat lokal, serta lemahnya hukum yang ada turut memperparah kondisi ini.

Negara, Rakyat dan Perusahaan; Konflik Agraria di Riau (1967-1998) The Main problem of this study is government policy and land ownership system. Core questions of this study are why land conflicts come up in Riau and how the state get involve on it. This study uses historical approach method with focuses from 1967 to 1998. This research resource are derived from governments archives, newspaper, magazines, articles, NGO's research reports, and also books from several places such National library, UGM Main library, FIB-UGM library, Santo Ignatius Library, Center for demography and rural UGM library, and also from Riau regional library. Result of this research shows that for Riau-malaya's community, land is seen as core of life and has very important meaning. However, land should not be separated from forest and its natural resources. Speaking of forest land, it means speaking of natural resources on its surface and natural resources in its deep inside. Forest land is become Malaya's identity because it is a bound of human with nature, inter human relation and as the proof of human ancestry. This study concludes that the root of the land conflicts in Riau is the land concession between state and investor. State decides some of land concession inappropriately. State predilection to investor, abuse of power and maltreatment toward local people, and law enforcement deteriorate the condition.

Kata Kunci : Riau, sengketa tanah, negara, rakyat dan perusahaan

  1. S2-2016-294039-abstract.pdf  
  2. S2-2016-294039-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-294039-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-294039-title.pdf