Laporkan Masalah

Distribution Center Sebagai Ikon Kawasan Perbatasan Negara di Entikong

RAHMI AFUZA MAULINA, Dr. Ir. Arif Kusumawanto, M.T., IAI

2015 | Skripsi | S1 ARSITEKTUR

Akibat dari sentralisasi kekuasaan pada Pemerintahan Indonesia di masa lalu, kawasan perbatasan kerap berada di luar prioritas dalam aspek pembangunan fisik maupun nonfisik. Tak terkecuali Entikong, bagian dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang merupakan kawasan perbatasan darat Indonesia yang bersinggungan langsung dengan Serawak, Malaysia. Timpangnya kesejahteraan antara kedua negara nampak jelas di kawasan ini. Malaysia yang lebih dahulu melakukan pembangunan fasilitas serta infrastruktur di kawasan Tebedu, berimbas pada bergantungnya warga negara perbatasan Indonesia pada produk milik Malaysia. Homogenitas budaya yang dimiliki oleh Kalimantan Barat dan Serawak membuat masyarakat di perbatasan sana tidak begitu peduli dengan produk negara mana yang mereka konsumsi ataupun di wilayah negara mana rumah mereka berdiri. Ini pun membuat Entikong tidak memiliki identitas khas yang membedakan antara Indonesia dan Malaysia. Dari perspektif ekonomi, sebagai salah satu kawasan yang memiliki akses legal berupa PPLB yang berdiri semenjak tahun 1991, Entikong memiliki potensi besar dalam aktivitas perdagangan dan distribusi regional. Potensi ini akhirnya menarik perhatian pemerintah dan melalui UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Kawasan Perbatasan, kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN). Salah satu fasilitas yang diperlukan untuk membangun KSN Entikong yang memiliki potensi perekonomian yang tinggi adalah Pusat Distribusi Barang yang menjadi perpanjangan tangan dari Pelabuhan Pontianak. Dengan adanya Distribution Center di kawasan perbatasan Entikong, diharapkan terjadi keseimbangan pada pasar eksporimpor antara Indonesia dengan Malaysia serta meningkatnya taraf kesejahteraan masyarakat sekitar tanpa bergantung dengan pasar luar negeri.

As the result of the centralization of Indonesia government authority in the past, the border area often ignored in physical and nonphysical priority development. There is no exception for Entikong, the part of Sanggau district, West Kalimantan which is Indonesian's border land that intersected directly with Serawak, Malaysia. Unbalancing of the welfare between two nations appear in this regions. Malaysia did the development of facility and infrastructure first in Tabedu area, caused the citizens'dependency of Malaysian's products. The homogeneity culture of West Kalimantan and Serawak make the citizens was not really concerned about which nation's product they consumed or which the region of nation they lived. This caused Entikong has not peculiar characteristic that distinguish between Indonesia and Malaysia. In economic perspective, as the one of the area that has legal access as PPLB that existed since 1991. Entikong eventually attracts government and in Constituion No.26 of 2007 in spatial planning, border area, this area is assigned as National Strategic Area (NSA). One of the required facility to build KSN Entikong that has huge economic potential is goods center distribution that becomes the extension of Pontianak Harbor. The existence of distribution center in Entikong border region, is expected to balance the export-import market between Indonesia and Malaysia as increasing the citizen welfare without depend on overseas market.

Kata Kunci : Perbatasan Negara, Distribusi, Ikonik

  1. S1-2015-319620-abstract.pdf  
  2. S1-2015-319620-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-319620-title.pdf