Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI VERIFIKASI LEGALITAS KAYU DALAM MENDUKUNG TATA KELOLA KEHUTANAN DI KABUPATEN KLATEN JAWA TENGAH

R. FIRMAN SANTOSO, Dr. Ahmad Maryudi, S.Hut., M.For.

2016 | Skripsi | S1 KEHUTANAN

Terjadinya pembalakan liar di dunia yang semakin marak, membuat dunia internasional menyerukan pemberantasan pembalakan liar. Uni Eropa (Eropean Union/ EU) membentuk sistem verifikasi dan kejelasan ketelurusan kayu yang masuk ke negaranya dengan Forest Law Enforcement, Governance and Trade- Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA). Respon pemerintah Indonesia sendiri terhadap sistem verifikasi kayu untuk memastikan legalitas kayu/ produk kayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) melalui Permenhut No. P.38/Menhut-II/2009. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi verifikasi legalitas kayu dalam mendukung tata kelola kehutanan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan metode deskriptif kualitatif. Temuan- temuan di lapangan berupa data yang dihimpun dari hasil wawancara maupun dari dokumen- dokumen ataupun catatan yang sudah dikumpulkan, dianalisis dengan mengacu kerangka berpikir penilaian good governance yang disusun oleh International Development Association (IDA) pada tahun 1998. IDA (1998) mengemukakan terdapat 4 pilar kerangka penilaian dan monitoring untuk penilaian good governance, yaitu: (1) akuntabilitas,(2) kejelasan peraturan/ prediktabilitas,(3) partisipasi dan (4) transparansi. Pada tiap kerangka penilaian good governance yang digunakan, didapat berbagai temuan berdasarkan observasi langsung di lapangan. Temuan- temuan tersebut belum mengindikasikan adanya akuntabilitas, prediktabilitas, dan transparansi dalam implementasi verifikasi legalitas kayu sesuai dengan indikator masing- masing kerangka yang ada. Namun, dari kerangka partisipasi sudah menunjukkan adanya sinyal positif perubahan. Hal ini ditunjukkan salah satunya dengan dilibatkannya masyarakat dalam perumusan Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Sistem Percepatan Pelaksanaan Standar Verifikasi Legalitas Kayu.

The world illegal logging issue that continously happened takes the attention of international to combat it. European Union (EU) established verification system and timber tracking that enter into their country through Forest Law Enforcement, Governance and Trade- Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA). Indonesian government responds this timber verification system through releasing Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) that refers to Permenhut No. P.38/Menhut-II/2009. This research aimed to find out how the implementation of timber legality assurance in supporting forestry management in Klaten Regency, Central Java. Descriptive qualitative method was used in this research. Datas were collected from the interview, documents or collected notes, analyzed refers to International Development Association (IDA) framework for assessing good governance in 1998. IDA (1998) stated there are 4 elements of framework for assessing good governance, there are: (1) accountability,(2) predictability,(3) participation and (4) transparation. In every framework for assessing good governance, there are found some finding based on the direct observation in the field. These findings have not indicated yet accountability, predictability, and transpiration on implementation of timber legality verification to support forest governance corresponding elements indicators. However, through framework participation have already shown positive signal change. This is showed by society involvement in formulation of Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2014 about Sistem Percepatan Pelaksanaan Standar Verifikasi Legalitas Kayu

Kata Kunci : SVLK, good governance, verifikasi, legalitas