PARTISIPASI MASYARAKAT DUSUN KARANGASEM DALAM PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DI RPH MANGUNAN
YULIANA DWI PRATIWI, Bowo Dwi Siswoko, S.Hut, M.A
2016 | Tugas Akhir | D3 PENGELOLAAN HUTAN SVHutan lindung merupakan kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan system penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah(UU 41/1999). Hal tersebut menunjukkan begitu pentingnya fungsi hutan lindung dan perlu dijaga kelestariannya, untuk itu perlu adanya partisipasi masyarakat sekitar hutan untuk membantu menjaga kelestariannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi social ekonomi dan partisipasi masyarakat Dusun Karangasem dalam pengelolaan hutan lindung di RPH Mangunan. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan melakukan wawancara kepada 100 orang responden yang merupakan penduduk Dusun Karangasem. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk memiliki pekerjaan sebagai pengrajin bamboo dan bertani dengan pendapatan per tahun antara Rp. 5.000.000,00 � Rp. 10.000.000,00. Tingkat pendidikan masyarakat didominasi oleh tingkat sekolah dasar. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan lindung berupa partisipasi pemanfaatan seperti pemanfaatan hasil hutan berupa kayu bakar sebanyak 65%, rerumputan untuk pakan ternak sebanyak 58%, pemanfaatan dalam wisata, pemanfatan lading disekitar hutan sebanyak 26%, ada pula masyarakat yang ikut serta dalam kelompok tani penyadap pinus. Selain itu ada partisipasi tenaga dimana maysarakat juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan yang dilakukan seperti kegiatan reboisasi sebanyak 65%, menjaga keamanan hutan sebanyak 36% dan terlibat dalam kegiatan perencanaan sebanyak 4%. Dan yang terakhir partisipasi ide, yaitu masyarakat ikut memberikan sumbang saran dalam pelaksanaan pengelolaan melalui kegiatan penyuluhan yang diadakan ada sebanyak 10%, mengetahui adanya kegiatan penyuluhan sebanyak 14%, usulan yang diterima sebanyak 10% dan yang mendapat tindak lanjut ada sebanyak 9%.
Protection forest is a forest area that has main fanction as buffer zone to managed water system, prevent flood, control erotion, prevent sea water intruktion and keep the land fertile (UU 41/1999). This shows how the importance of function of protected forest and needs to be maintained sustainable , this needs to there is participation the people around forest to help maintain sustainable. This research aims to understand social and economic conditions and community participation hamlet karangasem in the management of conservation forest in RPH Mangunan. This research in a survey by interviewing to 100 respondents who is the citizen of hamlet karangasem. The data used in the form of primary and secondary data, then analyzed using the method of analysis data qualitative. The research results show that the majority of the population have a job as craftsman bamboo and agricultural with annual revenue of between Rp.5.000.000,00 - Rp.10.000.000,00. The education level of community dominated by the primary school level. Public participation in the management of conservation forest of participation the use of as extracting forest products of firewood 65 %, grass for fodder as many as 58 %, the use of in tourism, pemanfatan lading around forest about 26 %, there are also the people who participate as well as in the farmers to tappers pine. There are participation power where society also participate in management activities such as activities reforestation 65 %, maintain security forest 36 % and involved in the planning as many as 4 %. And the last participation idea , namely the public providing discordant advice in the implementation of the management through counseling activity which held there ten percent , know that the extension activities as many as 14 % , the proposals that received ten percent be a follow-up is nine percent.
Kata Kunci : hutan lindung, pengelolaan, partisipasi masyarakat.