Laporkan Masalah

ANALISIS KONFLIK PADA PENAMBANGAN MINYAK OLEH MASYARAKAT DI KAWASAN HUTAN RPH KEDEWAN, BKPH KEDEWAN, KPH CEPU

ALVIAN IBNU RAMADHAN, Bowo Dwi Siswoko, S. Hut., MA

2016 | Skripsi | S1 KEHUTANAN

Pengelolaan hutan tidak akan pernah terlepas dengan dinamika konflik, khususnya konflik sosial dengan masyarakat desa hutan, misalnya perebutan sumberdaya minyak di kawasan hutan. Sumberdaya tersebut dinilai memiliki benefit tinggi sehingga layak untuk diperebutkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah penambangan di kawasan hutan oleh masyarakat, serta mengetahui struktur dan proses konflik yang terjadi sehingga dapat menentukan resolusi yang tepat untuk konflik penambangan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di RPH Kedewan, BKPH Kedewan, KPH Cepu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa penambangan minyak berawal pada peninggalan Belanda pasca Agresi Belanda II dan mulai merambah dalam kawasan hutan pada tahun 1970-an tanpa adanya izin oleh Kementrian Kehutanan. Adanya benturan kepentingan antara masyarakat dan Perhutani yang menyebabkan terjadinya konflik tenurial di kawasan hutan. Proses konflik terjadi secara tawar-menawar dan debat. Terlibatnya pihak-pihak di luar masyarakat dan Perhutani berpengaruh terhadap dinamika konflik. Satu pihak (masyarakat) enggan menurunkan aspirasi untuk tidak menambang di kawasan hutan, walaupun penambangan tersebut belum ada izin yang jelas. Pihak lain (Perhutani) memiliki kapasitas untuk mengalahkan aspirasi tersebut sesuai undang-undang izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan penambangan, sehingga resolusi yang tepat adalah melakukan contending dengan tujuan mengalahkan salah satu pihak yang dinilai melanggar hukum.

Forest management will not have been apart with the conflicts inside, especially social conflicts with the society around the forest. For example oil scramble which is a resource inside the forest that assessed has a high value. This research purposes to know the history of mining activity in forest area and to know the arrangement and conflicts process happened, so be found an ideal resolution to those mining conflicts. This research was conducted at RPH Kedewan, BKPH Kedewan, KPH Cepu. It's discussed by using qualitative approach with case study method. The technique to collect data were by observation, indepth interview, and documentation. Data analysis in this research used qualitative data analysis. Based on the result, known that oil mining activity was started on Netherlands heritage after Dutch Aggression II and it's spreaded in the forest area at 1970 without any permission from the Ministry of Forestry. Because of the difference needs between society and Perhutani, it causes tenure conflicts in the forest area. The conflicts are about bargaining and arguing between Perhutani and the miners. Involvement of parties out of the society and Perhutani give impact to the conflict dynamics. The society around refuses to stop mining activity even though there is no legal permission. On the other hand, Perhutani, capable to stop it based on the constitution. Then the proper resolution is contending with the purpose to defeat party which does not obey the law

Kata Kunci : konflik, penambangan, masyarakat