Peranan Lembaga Konservasi Dalam Pelestarian Satwa yang Dilindungi (Studi Kasus: Taman Satwa Taru Jurug Surakarta)
RADINTAN ANDARU PUTRA, Fajar Winarni, S.H, M.Hum
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMINTISARI Penulisan Hukum ini bertujuan mengkaji dari peranan sebuah lembaga konservasi dalam pelestarian satwa yang dilindungi. Dalam penulisan hukum ini Lembaga Konservasi yang dimaksud adalah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta. Dimana dalam pengkajianya, apakah Lembaga Konservasi Taman Satwa Taru Jurug ini telah memenuhi kriteria dan peran sebagai sebuah Lembaga Konservasi Taman Satwa yang melakukan kegiatan konservasi satwa secara ex situ yang dilindungi supaya tetap terjaga kemurnian jenis dari satwa tersebut seperti yang ditetapkan di dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.31/Menhut-II/2012 tentang Lembaga Konservasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Kegiatan Konservasi Satwa yang dilakukan oleh Lembaga Konservasi Taman Satwa Taru Jurug berupa perkembangbiakan satwa yang terkontrol, pemberian pakan yang teratur pada satwa, menyediakan dan mengoptimalkan fasilitas kandang bagi satwa, pengoptimalan fasilitas kesehatan maupun sumber daya manusia yang bertugas merawat satwa demi pemeliharaan kesehatan satwa, pengawasan dan perlindungan satwa baik dari pengunjung maupun hal-hal lain yang dapat membahayakan kelangsungan hidup satwa di Taman Satwa Taru Jurug. Kata Kunci: Konservasi, Lembaga Konservasi, Pengawetan, Pelestarian Satwa.
ABSTRACT The aims of This law writing are to examine the role of a conservation organization in the preservation of protected animals. In this law writing Conservation Organization is referred as Taru Jurug Animal park Surakarta. In examining whether for the Conservation of Taru Jurug Animal Park has met the criteria and role as a Conservation Organization Animal Park conducting wildlife, ex situ conservation protected so that maintained the purity of species of these animals as defined in Article 11 of Regulation Forestry Number: No.P.31 / Menhut-II / 2012 on Conservation organization and Government Regulation Number. 7 of 1999 on Preservation of Plants and Animals. Animals Conservation Activities are conducted by the Institute for Conservation of Taru Jurug Animal Park form of controlling animals breeding, feeding regularly on wildlife, provide and optimize the cage facilities for the animals, optimizing health facilities and human resources in charge of caring for the animals and for the sake of maintaining animals health, surveillance and animals protection both from visitors and other matters that could jeopardize the survival of animals at Taru Jurug Animal Park. Keyword: Conservation, Conservation Organization, Preservation, Animal Wildlife Preservation.
Kata Kunci : Konservasi, Lembaga Konservasi, Pengawetan, Pelestarian Satwa.