Upaya Perlindungan Ekosistem Hutan Mangrove Segara Anakan Kabupaten Cilacap (Studi Evaluasi Pelaksanaan PERDA No. 17 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Hutan Mangrove di Segara Anakan)
GIAN ADRIEL, Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A., LL.M
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMEkosistem hutan mangrove merupakan salah satu ekosistem yang mempunyai banyak manfaat yang sangat penting bagi kehidupan mahluk hidup. Kerusakan yang terjadi di dalam ekosistem hutan mangrove dapat menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem di sekitarnya. Perlindungan akan terjaganya kelestarian ekosistem hutan mangrove menjadi sangat penting ketika ekosistem hutan mangrove menjadi rusak, sedangkan kebutuhan dalam masyarakat bertambah, seperti halnya yang terjadi di Segara Anakan. Penulisan hukum ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan Hutan Mangrove yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat berdasarkan Perda. No. 17 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Hutan Mangrove di Segara Anakan. Dalam pelestarian ekosistem hutan mangrove banyak hal perlu diperhatikan. Peran serta masyarakat harus terus ditingkatkan dengan membangun rasa tanggung jawab dan menambah kesadaran akan pentingnya ekosistem hutan mangrove sebagai penyangga kehidupan. Tidak hanya peran masyarakat yang dibutuhkan tetapi peran pemerintah daerah juga sangat penting akan keberhasilan perlindungan ekosistem hutan mangrove. Pemerintah daerah bergerak lebih pada mengurus ke sumber masalah atau isu besar yang ada di Segara Anakan, yaitu penumpukan sedimentasi yang terus menebal setiap tahunnya, disamping mengoptimalkan ekosistem hutan mangrove yang sudah ada di Segara Anakan.
Mangrove forest ecosystem is one that has a lot of benefits that are very important for living creatures. Damage that occurs in the mangrove forest ecosystems can have negative impacts for the surrounding ecosystem. Protection of mangrove forest ecosystem becomes very important when mangrove forest ecosystem become damaged , while the need in the community increases, as was the case in Segara Anakan. This legal writing is done to determine the extent of protection of mangrove forests that have been done by local governments and community based on regional regulation No. 17 of 2001 on the Management of Mangrove Forests in Segara Anakan. Preservation of mangrove forest ecosystems in a lot of things need to be considered. Public participation should be improved by building a sense of responsibility and increase awareness of the importance of mangrove forest ecosystem as a life support. Not only the role of the community is needed, but the role of local goverment is also very important in the success of mangrove forest ecosystem protection. Local government moved to take care of to the source of major problems or issues in Segara Anakan, which is the buildup of sedimentation continues to thicken every year, besides optimizing the mangrove forest ecosystems that are already exist in Segara Anakan.
Kata Kunci : hutan mangrove, perlindungan hutan mangrove, segara anakan