Laporkan Masalah

Implementasi Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis

TRI SAPUTRA MANALU , Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Hak untuk hidup dan hidup sejahtera sebagai warga negara Indonesia dijamin oleh konstitusi karena tujuan hakiki negara adalah menyejahterakan rakyat nya dan salah satu dari warga negara tersebut adalah gelandangan dan pengemis. Untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari diperlukan keterampilan yang mumpuni sehingga dengan itu mampu mencari nafkah dan memperoleh dengan cara yang baik pula. Dengan terbatasnya lapangan pekerjaan dan keterampilan yang kurang memadai, sehingga banyak ditemukan dari mereka memilih hidup dengan cara menggelandang dan mengemis. Untuk mengantisipasi laju pertumbuhan gelandangan dan pengemis yang kian meningkat mengingat Yogyakarta adalah daerah destinasi wisata dengan wisata budaya dan alam sebagai unggulan nya. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Oleh karena itu dipandang perlu untuk mengangkat persoalan mengenai implementasi Perda No. 1 Tahun 2014 tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan penanganan gelandangan dan pengemis oleh pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta dengan Perda Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Lokasi penelitian di Satuan Polisi Pamomg Praja Provinsi D.I Yogyakarta sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Dinas Sosial Provinsi D.I Yogyakarta yang merupakan pelaksana tugas sosial terhadap upaya penanganan gelandangan dan pengemis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan penelitian normatif empiris, yaitu pengumpulan data melalui Perundang-undangan, literatur, dokumen dan lain sebagainya. Penelitian ini dilengkapi pula dengan data lapangan berupa hasil wawancara kepada para responden, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

-

Kata Kunci : Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis, Gelandangan Pengemis, Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis.

  1. S1-2016-314083-abstract.pdf  
  2. S1-2016-314083-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-314083-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-314083-title.pdf