Pelaksanaan Perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah dan Upaya Penyelesaian Kredit Macet (Studi Pada Bank Tabungan Negara (Persero) TBK Cabang Yogyakarta)
WAHYU ADI MP, Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMKebutuhan masyarakat atas rumah yang layak semakin tahun semakin meningkat. Alasan ekonomi kadang seringkali menjadi masalah masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan memenuhi kebutuhannya. Saat ini pemerintah bekerja sama dengan bank mengadakan program kredit pemilikan rumah dimana masyarakat dapat mengajukan permohonan kredit pemilikan rumah kepada bank. Seluruh bank saat ini memiliki fasilitas kredit di dalamnya, namun tidak semua bank memiliki fasilitas kredit pemilikan rumah, BTN salah satu bank yang memiliki fasilitas kredit pemilikan rumah, Bank saat ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan kredit pemilikan rumah. Bank sebagai agent of development sangat berpengaruh dalam mencapai tujuan nasional yakni terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Dalam perjalanannya memberikan kredit pemilikan rumah oleh BTN, tidak semua berjalan lancar, ada saja beberapa kredit yang macet atau terkendala. Hasil yang penulis dapatkan dari penelitian terdapat beberapa kredit macet di BTN dan terbukti bahwa tidak semua berjalan lancar, BTN memiliki beberapa upaya penyelesaian, antara lain mulai dari surat peringatan sampai ke 3 kali hingga restrukturisasi kredit, namun apabila kreditur tidak menunjukan itikad baik maka penyelesaian bisa dilakukan dengan cara lelang. Oleh karena itu BTN harus lebih selektif dan teliti dalam menerima calon debitur dan selalu mengawasi debitur agar tetap membayar angsuran kredit setiap jatuh tempo yang disepakati agar tidak terjadi kredit macet.
Every year, the necessity of people people's for proper house gets increase. The economic reason sometimes becomes the problems to have proper house and fulfill their necessity. The government is working with the bank to hold mortgage and loans program, where people can apply for housing loans to banks. The entire bank currently has credit facilities in it, but not all have housing loans. Bank Tabungan Negara as one of the banks which have mortgage credit and provide convenience for people to apply for home ownership or mortgages. Bank as an agent of development is very influential in achieving national objectives namely the realization of a prosperous society. Based on the authors's research, not all of the implementation of mortgages and loan credit went smoothly where there were always such problems such as non perfoming loan. The results show that there are some non perfoming loan. Bank Tabungan Negara and proved that all credits didn't go smoothly. The settlement which was done by Bank Tabungan Negara to overcome them included sending warning letter up to 3 times, restructuring credits, and when the creditors didn't show good faith, Bank Tabungan Negara could overcome them by auction. In this case, Bank Tabungan Negara should be more selective and careful in accepting prospective debtor and always supervise the debtors in order to continue to pay the loan installments on time in order to avoid non perfoming loan.
Kata Kunci : Perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Macet, Hak Tanggungan, Mortgage Loan, Non Performing Loan, Foreclosure