Laporkan Masalah

KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI INTERNET DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN (Studi Pada Toko Online butikjogja.com)

DEWA AGUS SATRYA WIJAYA, SH, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.

2015 | Tesis | S2 Hukum

Perdagangan dewasa ini sangat pesat kemajuannya. Perkembangan tersebut tidak hanya pada apa yang diperdagangkan tetapi juga pada tata cara dari perdagangan itu sendiri. Pada awalnya perdagangan dilakukan secara barter atau pertukaran antara dua belah pihak yang langsung bertemu dan bertatap muka yang kemudian melakukan suatu kesepakatan mengenai apa yang akan dipertukarkan sehingga barter merupakan perjanjian yang sifatnya sederhana. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, maka perdagangan yang pada awalnya dilakukan secara bertemu langsung dan bertatap muka antar para pihaknya juga mengalami perubahan yaitu dengan menggunakan sarana internet yang kemudian di sebut sistem perdagangan secara virtual dan dikenal dengan istilah Electronic Commerce. Dari latar belakang tersebut muncul dua permasalahan. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana ketentuan syarat sahnya perjanjian jual beli pada sistem e-commerce di toko online butikjogja.com ditinjau dari Pasal 1320 KUH Perdata dan bagaimanakah penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi dalam transaksi e-commerce pada butikjogja.com. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan bahwa syarat sahnya suatu perjanjian yaitu kesepakatan para pihak, kecakapan untuk membuat perjanjian, suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal. Ditinjau dari pasal 1320 KUH Perdata dalam praktek pada sistem e-commerce di toko online butikjogja.com. Syarat tersebut tidak dapat terpenuhi secara utuh, terutama dalam hal syarat kecakapan. Tidak adanya informasi yang lengkap yang mengatur soal kecakapan seseorang yang berhak mengadakan perjanjian jual beli dalam situs e-commerce butikjogja.com secara tidak langsung menunjukan bahwa syarat kecakapan seseorang dalam e-commerce pada butikjogja.com tidak diatur. Penyelesaian sengketa yang ditempuh dalam transaksi e-commerce pada butikjogja.com jika terjadi wanprestasi dapat ditempuh upaya hukum represif dengan jalur litigasi dan non litigasi (formal dan informal) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah melakukan penelitian pada sistem e-commerce toko online butikjogja.com dan mendapatkan fakta tentang ketentuan syarat kecakapan pada sistem e-commerce tersebut tidak dapat terpenuhi, sehingga perlu kiranya agar pihak pengelola butikjogja.com memberikan atau menerapkan suatu syarat atau ketentuan tentang kecakapan para pihak (terutama konsumen) pada website toko online tersebut sebelum konsumen melakukan transaksi agar kecakapan konsumen dapat di ketahui dan syarat sahnya perjanjian dapat terpenuhi dan mengikat para pihak. Selain itu perlu kiranya pelaku usaha online (e-commerce) menerapkan Sertifikasi Keandalan pada toko-toko online para penyelenggara transaksi e-commerce.

Trade today is very rapid progress. These developments not only on what is traded but also the manner of the trade itself. At first conducted barter trade or exchange between two parties that directly meet face to face and then do an agreement on what is to be exchanged so that barter is an agreement that are simple. Along with the development of science and technology is rapidly increasing, the trade which was originally done directly and face to face meeting between the party also changed is by using the internet means that later on called virtual trading system and is known as the Electronic Commerce. From this background, two problems arise. The problem that arises is how the validity of the provisions of the purchase agreement terms in the e-commerce online stores butikjogja.com in terms of Article 1320 of the Civil Code and how the settlement of disputes in the event of default in e-commerce transactions on butikjogja.com. The results showed that Article 1320 of the Civil Code states that the validity of a treaty requirement that the agreement of the parties, the capacity to make an appointment, a particular case, and a lawful cause. In terms of Article 1320 of the Civil Code in practice the system of e-commerce online stores butikjogja.com. The requirement can not be met in full, particularly in terms of skill requirements. The absence of complete information that regulates the person who has the right skills entered into a sale and purchase of the e-commerce site butikjogja.com indirectly indicate that someone proficiency requirement in e-commerce on butikjogja.com unregulated. Dispute resolution adopted in e-commerce transactions on butikjogja.com in case of default can be reached with the repressive legal action litigation and non-litigation pathway (formal and informal) under the provisions of the legislation. After doing research on e-commerce online stores butikjogja.com and get the facts about conditions on the skill requirements of e-commerce systems can not be met, so it is necessary that the manager butikjogja.com provide or implement a requirement or provision of the parties' skills (especially consumer) on the website of the online store before the transaction so that consumers can know consumer skills and requirements can be met and the validity of the agreement binding on the parties. In addition, we should bear in businesses online (e-commerce) apply Certification Reliability at stores online providers of e-commerce transactions.

Kata Kunci : Perjanjian, Jual-beli, e-commerce.