Laporkan Masalah

PEMANFAATAN NERACA PENATAGUNAAN TANAH DALAM MENDUKUNG PENYUSUNAN SISTEM INFORMASI KETAHANAN PANGAN POKOK WILAYAH (Studi Di Kabupaten Sleman Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)

SAMUDRA IVAN S, Prof. Dr. Armaidy Armawi, M.Si; Dr. Djaka Marwasta, M.Sc

2015 | Tesis | S2 Ketahanan Nasional

Pembangunan ketahanan pangan menuju kemandirian pangan diarahkan untuk menopang kekuatan ekonomi domestik. Peningkatan kebutuhan permukiman sayangnya tidak sejalan dengan perkembangan terhadap alokasi kebutuhan lahan pertanian yang seharusnya juga disiapkan sebagai ketersediaan tanah pertanian untuk memenuhi kebutuhan primer penduduknya. Tujuan penelitian ini menganalisis perimbangan (neraca) penggunaan tanah pertanian dan dampaknya terhadap ketahanan pangan pokok dan mengetahui tingkat kerawanan pangan untuk mendukung analisis ketahanan pangan pokok wilayah di wilayah Kabupaten Sleman. Pemilihan lokasi penelitian berada di Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode penelitian menggunakan analisis kuantiatif-deskriptif dan metode tumpang susun untuk melakukan analisis keruangannya. Penelitian ini menghasilkan output data tekstual dan spatial untuk melihat kondisi ketahanan pangan di wilayah penelitian. Pengolahan data neraca penggunaan tanah menghasilkan distribusi penggunaan tanah kedalam 2 kelompok yaitu kelompok budidaya pertanian dan non-budidaya pertanian. Kelompok penggunaan tanah yang paling luas adalah kelompok penggunaan tanah budidaya pertanian, yaitu sebesar 37.148,207 Ha pada tahun 2010 dan berkurang menjadi 33.419,418 Ha pada Tahun 2014. Kelompok penggunaan tanah yang luasnya di bawah budidaya pertanian adalah kelompok penggunaan tanah budidaya non pertanian, yaitu sebesar 16.592,368 Ha pada tahun 2010 dan bertambah menjadi 19.494,926 Ha pada Tahun 2014. Kesesuaian antara penggunaan tanah dengan peruntukan kawasan dalam RTRW adalah 79,001 % (45.515,247 Ha) dari seluruh luas wilayah Kabupaten Sleman, sedangkan sebesar 20,999 % (12.098,465 Ha) merupakan penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan dalam RTRW. Kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Sleman dengan tingkatan sangat tahan pangan berada di Kecamatan Cangkringan dan yang berada dalam kategori sangat rawan pangan di Kecamatan Sleman dan Moyudan. Berdasarkan indikator yang dihitung secara statistik tingkat akses terhadap pangan, kesesuaian penggunaan tanah dan ketersediaan tanah valid dan reliabilitas untuk dijadikan aspek penilaian ketahanan pangan. Data neraca yang digunakan dalam analisis ketahanan pangan adalah data kawasan budidaya pertanian dan non-pertanian untuk menentukan nilai indeks luas lahan pertanian dalam penentuan kerentanan pangan.Berdasarkan analisis dengan menggunakan beberapa indikator penentu kerawanan pangan didapatkan bahwa kondisi 15 Kecamatan di Kabupaten Sleman masuk kedalam kategori tahan pangan dan 2 Kecamatan yaitu Depok dan Sleman masuk kedalam kategori daerah berpotensi rawan pangan.

Development of food resilience geared towards food self-sufficiency to sustain the strength of the domestic economy. Increased settlement needs unfortunately not in line with the development of the allocation of agricultural land needs should also be prepared as the availability of agricultural land to meet the primary needs of the population. Analyzing the purpose of this study balance of agricultural land use and its impact on food resilience of principal and determine the level of food insecure in support of food resilience analysis of the subject area in Sleman. Selection of research sites located in Sleman, Yogyakarta Special Province. Using research methods quantitative-descriptive analysis and overlaying method to perform spatial analysis. This study generates textual and spatial data output to see the food resilience conditions in the study areas. Balance data processing land use generates distribution of land use into two groups: agriculture and non-agriculture. A group of the most extensive use of the land is agricultural cultivation land use group, which amounted to 37148.207 hectares in 2010 and reduced to 33419.418 ha in 2014. The group which covers the use of land under agricultural cultivation is a group of non-agricultural use of land farming equal to 16592.368 ha in 2010 and increased to 19494,926 ha in 2014. Correspondence between the uses of land with areas set aside in the RTRW is 79.001% (45515.247 hectares) of the entire area of Sleman, while amounting to 20.999% (12098.465 Ha) is a land use that is not in accordance with the allotment area in the RTRW. Food resilience conditions in Sleman district with highly resistant levels of food are in Cangkringan and who are in a very vulnerable category of food in the district of Sleman and Moyudan. Based on statistical indicators calculated level of access to food, the suitability of the use of soil and land availability and reliability to be used as valid aspects of food resilience assessment. Balance data used in the analysis of food resilience is a data area of agriculture and non-agriculture to determine the index value of agricultural land in the food determination. Vulnerability analysis using the multiple determinants of food insecure was found that the condition of 15 sub-district in Sleman into the resistant category food and 2 and Depok Sleman sub-district is in the category of potentially food-insecure areas. key words: balance, use of land, farming, agriculture, food resilience

Kata Kunci : neraca, penggunaan tanah, budidaya, pertanian, ketahanan pangan

  1. S2-2015-357179-abstract.pdf  
  2. S2-2015-357179-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-357179-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-357179-title.pdf