Laporkan Masalah

TINJAUAN YURISDIS PENJAMINAN DANA NASABAH DI PERUSAHAAN ASURANSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN

ABRAHAM LINGGI TOLLA, Hariyanto,SH.,M.Kn

2015 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Perkembangan bisnis asuransi di Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat dan menjadi salah satu peluang bisnis yang menjanjikan. Namun seiring dengan meningkatnya perkembangan asuransi di Indonesia tidak menjadikan lepas dari permasalahan di dalamnya. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setidaknya secara akumulasi Asuransi masih memegang porsi dominan dari banyaknya aduan yang mampir ke OJK salah satu permasalahan yang banyak terjadi adalah pengajuan klaim dari para pemegang polis, dimana seharusnya terdapat penjaminan dana nasabah sebagai solusinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui menganalisis bentuk perlindungan nasabah Perusahaan Asuransi dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dan solusi terkait dengan implementasi penjaminan dana nasabah di Perusahaan Asuransi berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian Penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan melalui data primer dan sekunder, dengan melakukan penelitian secara sistematis terkait dengan asas-asas hukum dan kaedah-kaedah hukum. Untuk melengkapi fakta-fakta yang ada maka penulis melakukan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara dengan Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Berdasarkan data penelitian setelah dianalisis, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa efektivitas pelaksanaan penjaminan dana nasabah pada perusahaan asuransi dengan dibentuknya Undang-undang No. 40 Tahun 2014 tentang perasuransian menjadi lebih jelas dan tegas di dalam penerapannya untuk melindungi kepentingan nasabah asuransi. Faktor-faktor penghambat terkait dengan penjaminan dana nasabah di Perusahaan Asuransi adanya perbedaan sudut pandang penerapan terhadap ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan perasuransian sebelumnya yang bersifat umum (lex generalis), sehingga aturan terkait dengan dana jaminan berbenturan ketentuan dari undang-undang yang bersifat khusus (lex specialist). Dengan dibentuknya undang-undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian ketentuan tentang dana jaminan menjadi lebih tegas diatur sehingga menjadi aturan hukum khusus yang kemudian dapat dikedepankan dalam pelaksanaannya.

The development of insurance business in Indonesia nowdays has a rapid progress and become one of promissing business opportunities, however, along with the development of insurance business does not make it release from the problems. Based on Financial Services Authority (FSA) insurance still holds dominant portion of most complaints to FSA. To responds those development and to give more protection to public as incurance customer, in 17 October 2014, the government legalized the Law No. 40 of 2014 concerning Insurance (Insurance Law). The purpose of this research are to learn and to analized the form of customer of Insurance Company protection of based on Insurance Law and to learn inhibitor factors and solution in order to the implementation customer of Insurance Company protection based on Insurance Law. This research is conducted by library research through primary data and secondary data, also field research by conduct an interview to get an overview of function of FSA. Based on research data after be analyzed, then the writter get the following result: (1) the effectiveness of the implementation for customer security funds in insurance companies after the establishment of law No. 40 of 2014 become more clearer and certainty in its application in protecting the necessity of insurances customer and (2) the obstacles factors that related to the security funds of customer in Insurance company is the existence of differential of opinion in applying something that related to insurance company to the regulation of laws and requirement of laws of insurance which is previously have general characteristics (lex generalis), so that the related regulated to the security funds have a friction to the regulation of the laws which have a specific characteristics (lex specialist). By its established of the law No. 40 of 2014 concerning insurance, the regulation about security funds become more clearer in its arrangement and be able precedence to be implemented.

Kata Kunci : Asuransi, Lembaga Penjamin Polis, Otoritas Jasa Keuangan,Insurance, Underwriters Institution Policy, Financial Services Authority.

  1. S2-2015-341565-abstract.pdf  
  2. S2-2015-341565-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-341565-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-341565-title.pdf