EKSEKUSI HUKUMAN MATI DALAM PERSPEKTIF ETIKA UTILITARIANISME (Relevansinya dengan Penegakan Hukum di Indonesia)
SRI YULITA PRAMULIA PANANI, Dr. Ali Mudhofir
2015 | Tesis | S2 Ilmu FilsafatJudul penelitian ini adalah Eksekusi Hukuman Mati Dalam Perspektif Etika Utilitarianisme (Relevansinya dengan Penegakan Hukum di Indonesia). Hukuman mati merupakan bentuk hukuman yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan memberikan efek jera untuk pelaku kejahatan yang sama. Di sisi lain moralitas dan efektifitas hukuman mati diragukan. Etika utilitarianisme sebagai objek formal untuk meninjau moralitas hukuman mati. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui masalah etis hukuman mati, memaparkan etika utilitarianisme dan menganalis perspektif etika utilitarianisme dalam melihat eksekusi hukuman mati dan relevansinya dengan penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Bahan yang diteliti berasal dari buku, data internet, dan jurnal nasional maupun internasional terkait. Penelitian ini menggunakan objek formal yaitu etika utilitarianisme dan objek material eksekusi hukuman mati relevansinya dengan penegakan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan untuk analisis adalah interpretasi, komparasi, holistika, deskripsi dan refleksi pribadi. Hasil penelitian ini adalah hukuman mati menurut etika utilitarianisme diterima apabila efektif menghasilkan kebahagian dan manfaat untuk masyarakat luas. Etika utilitarianisme menawarkan alternatif hukuman seumur hidup tanpa pengampunan untuk menggantikan hukuman mati. Penerapan hukuman mati dibatasi untuk kejahatan pembunuhan yang kejam. Tujuan menciptakan masyarakat yang bermoral, penuh kasih sayang, dan berperikemanusiaan lebih mendatangkan kebahagian dan manfaat jangka panjang yang dapat dirasakan masyarakat luas. Hak kodrat tidak diakui dalam utilitarianisme, tetapi memaksa dan melanggar hak orang lain tidak dibenarkan secara moral. Keadilan utilitarianisme bersifat tidak memihak dan objektif, untuk menghidari kesalahan dalam memberikan keputusan hukuman yang dilakukan oleh penegak hukum.
The title of this research is Death Penalty Execution in the Perspective of Utilitarianism Ethics (in Relevance with Law Enforcement in Indonesia). Death penalty is a form of punishment, aims to protect the public and provide deterrent effect to the same perpetrators. On the other side, morality and effectiveness of death penalty are doubted. Utilitarianism ethics is used as formal object to review the morality of death penalty. The purpose of this research is to know ethical issues of death penalty, explaining utilitarianism ethics and analyzing death penalty execution in the perspective of utilitarianism ethics and its relevance on law enforcement in Indonesia. This research is a library research. The examined material came from the primary source of data i.e., books, library data, internet articles, national and international journals. This research uses utilitarianism ethics as formal object and death penalty execution for material object in relevance with law enforcement in Indonesia. The research method for analysis is interpretation, comparison, holistic, descriptions and personal reflection. The results of this research show that according to utilitarianism ethics, death penalty is accepted and approved if it produces happiness effectively and benefits to wider community. Utilitarianism ethics offers alternative life sentences without forgiveness to replace death penalty. The implementation of death penalty is limited to cruel murder crimes. Long term purposes i.e., creating a moral, compassionate and full of humanity bring more happiness and long-term benefits to the wider community. Nature rights are not recognized in utilitarianism, but rights violation is not justified morally. Justice in utilitarianism is objective and not impartial to avoid error in punishment decision delivery by law enforcement agencies.
Kata Kunci : Etika, utilitarianisme, hukuman mati, penegakan hukum / Ethics, utilitarianism, death penalty, law enforcement