Laporkan Masalah

KEBIJAKAN INDONESIA MERATIFIKASI ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION (AATHP)

MUHAMMAD FACHRIE, Drs. Samsu Rizal Panggabean, M.Sc

2015 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan Internasional

Penelitian ini membahas tentang mengapa Indonesia meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). AATHP telah ditandatangani negara-negara anggota ASEAN sejak tahun 2002, tetapi tidak semua negara anggota ASEAN langsung meratifikasi perjanjian internasional ini. Indonesia tidak meratifikasi AATHP lebih dari satu dekade, karena negara ini menghadapi hambatan-hambatan di dalam politik domestik. Kepentingan kelompok swasta menjadi alasan dari kebijakan non ratifikasi Indonesia selama lebih dari satu dekade. Pada tahun 2014, Indonesia melakukan perubahan kontras dengan kebijakan ratifikasi AATHP. Perubahan kebijakan ini menimbulkan pertanyaan tentang signifikansi dari kebijakan tersebut. Untuk menjawab pertanyaan itu, liberalisme digunakan sebagai kerangka teori untuk menganalisis pengaruh kelompok swasta dan aktor-aktor lain di dalam politik domestik Indonesia terhadap kebijakan ratifikasi AATHP. Liberalisme memandang bahwa kebijakan ratifikasi AATHP disebabkan dukungan aktor-aktor di dalam politik domestik Indonesia, terutama kelompok swasta. Di dalam politik domestik Indonesia, perubahan prilaku kelompok swasta dalam bidang lingkungan dan dukungan aktor-aktor lain terhadap ratifikasi AATHP menjadi penyebab dari kemunculan kebijakan ratifikasi AATHP Indonesia.

This research discusses on why Indonesia ratifying the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). AATHP has been signed by ASEAN�s member states since 2002, but not all of them directly ratify it. Indonesia had not ratified AATHP for more than one decade, because it faced domestic political barriers. The interest of private group becomes the reason of non-ratification policy for many years. In 2014, Indonesia made a contrast change by AATHP ratification policy. It obviously raises a question about the cause of that change. In order to answer the question, liberalism is proposed to be the framework theory to analyze the influence of private sectors and other actors in Indonesia domestic policy on the AATHP ratification. Liberalism considers that AATHP ratification policy is encouraged by the support of domestic politic actors in Indonesia, especially the private group. In the sphere of Indonesian domestic politics, behavioral change of private group and supports of other actors towards the ratification, these both aspects become the background of the emergence of Indonesia AATHP ratification policy.

Kata Kunci : Kebakaran Hutan dan Lahan, Polusi Asap Lintas Batas, Liberalisme, Kelompok Swasta, Politik Domestik, Politik Ratifikasi, Perjanjian Lingkungan Internasional

  1. S2-2015-370522-abstract.pdf  
  2. S2-2015-370522-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-370522-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-370522-title.pdf