TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA PERDAMAIAN YANG MEMUAT KLAUSULA MULTITAFSIR
SINDU TRI HANANTO P, Dr. Sutanto, S.H., M.S
2015 | Tesis | S2 KenotariatanTujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis mengenai tanggung jawab notaris terhadap akta perjanjian perdamaian yang memuat klausula multitafsir. Serta mengetahui dan menganalisis hal-hal yang harus dilakukan seorang notaris untuk meminimalisir agar akta yang dibuat di hadapannya tidak menimbulkan multitafsir. Jenis Penelitian mengenai tanggung jawab notaris terhadap akta perdamaian yang memuat klausula multitafsir merupakan penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan sumber data sekunder atau disebut dengan penelitian kepustakaan, selanjutnya untuk menunjang dan melengkapi data sekunder tersebut, maka dilakukan pula penelitian lapangan sehingga diperoleh data primer. Alat penelitian yang akan digunakan adalah studi dokumen dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan wawancara. Bersdasarkan penelitian tersebut Notaris hanya melegalkan perjanjian perdamaian, karena akta tersebut merupakan akta partij. Tanggung jawab Notaris pada bentuk akta seperti ini hanyalah sebatas memberikan penjelasan atau membacakan akta sebelum akta tersebut diresmikan.Notaris hanya memberi nasehat-nasehat dan penjelasan. Notaris bertanggung jawab memberikan pemahaman-pemahaman dan saran supaya akta para pihak ini tidak timbul masalah dikemudian hari. Hal-hal yang harus dilakukan seorang notaris untuk meminimalisir agar akta yang dibuat di hadapannya tidak menimbulkan multitafsir, harus ada kejelasan mengenai subyek dan obyek dalam Akta Perdamaian tersebut. Seorang Notaris harus menggunakan kalimat-kalimat yang tegas dan jelas obyek yang diperjanjikan. Sebelum membuat akta harus memperhatikan faktor-faktor seperti kepatutan, ketelitian dan kehati-hatian
The purpose of this study was able to determine and analyze the responsibility of the notary deed peace agreement that contains clauses multiple interpretations. And to know and analyze the things that must be done in order to minimize a notary deed made before him did not give rise to multiple interpretations. Research on the kind of responsibility to the notary deed containing the peace clause is empirical juridical multiple interpretations. Juridical empirical research is research done by examining library materials is a source of secondary data, or so-called research literature, further to support and complement the secondary data, it also conducted field research in order to obtain primary data. Research tool that will be used is the study of documents from the research literature and field research by interview. Results of this study, a notary only legalize the peace agreement, because the deed is aktanya the parties. Notary responsibility in the form of a deed like this was limited to provide an explanation or deed recited before the deed diresmikan.Notaris only give advice and explanations. Notary responsible for providing insights and suggestions so that the deed of the parties is not a problem arises in the future. Things that should be done in order to minimize a notary deed made before him did not give rise to multiple interpretations, there should be clarity about the subjects and objects in the Settlement Deed. A Notary must use sentences that are firm and clear object of the agreement. Before making a deed must consider factors such as appropriateness, thoroughness and caution
Kata Kunci : Tanggung jawab, Akta Perdamaian, Multitafsir,Responsibility, Peace Act, Multiple Interpretations