Kewenangan Negara Dalam Pengelolaan Perizinan Sumber Daya Air Dalam Peningkatan Iklim Penanaman Modal Bidang Sumber Daya Air
ARYADHITYA ADHI KRISNA, Prof. Dr. Sulistiowati., S.H.,M.Hum
2015 | Tesis | S2 HukumAir adalah kebutuhan yang vital bagi kehidupan seluruh makhluk hidup dan oleh karenanya dibutuhkan pengaturan yang adil dalam hal peruntukan dan penggunaannya sehingga diharapkan pemanfaatan air bisa dilakukan secara optimal bagi seluruh masyarakat. Maka Pemerintah memiliki kewenangan dalam hal guna memenuhi hak masyarakat atas air di luar hak guna pakai sebagaimana tercermin dalam tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah provinsi, dan Pemerintah kabupaten/kota untuk mengatur, menetapkan, dan memberi izin atas penyediaan, peruntukan, penggunaan, dan pengusahaan sumber daya air berdasarkan wilayah sungai. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, data sekunder atau bahan pustaka, Bahwa diperlukannya peranan Pemerintah dalam pemberian Izin sumber daya air guna mewujudkan negara kesejahteraan. Hasil Penelitian ini menyebutkan bahwa bahwa dengan adanya campur tangan Pemerintah dalah hal yang mengatur perizinan bidang sumber daya air, dapat menciptakan rasa keadilan dan menjamin adanya suatu kepastian hukum bagi para penggunanya.
Water is a vital necessity for the life of all living beings and therefore required a fair arrangement in terms of allocation and utilization of water use is thus expected to be carried out optimally for the entire community. Then the government has the authority in order to meet people's right to water outside of the right to life as reflected in the responsibilities of government, provincial government, and the government district / city to organize, assign, and grant permits for the supply, allocation, utilization and exploitation of water resources by basin. Research methods used in this research is descriptive method of analysis, data were collected through library research, secondary data or library materials, that the need for the Government's role in providing water resources permit in order to realize the welfare state. Results of this study mention that that the presence of government intervention in such matters, which regulates the licensing of water resources, can create a sense of justice and ensure legal certainty for users.
Kata Kunci : Kewenangan, Perizinan, Pemerintah