KENDALA INDUSTRI MEBEL DAN PENGGERGAJIAN SKALA KECIL DALAM PENERAPAN SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU (SVLK) DI KABUPATEN KLATEN, PROVINSI JAWA TENGAH
MAHAL NUNGKI ET, Dr. Ahmad Maryudi, S.Hut., M.For.
2015 | Skripsi | S1 KEHUTANANTahun 2013 Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa menandatangani Kesepakatan Kemitraan Sukarela tentang Tata Kelola Penegakan Hukum dan Perdagangan Produk Kehutanan (Voluntary Partnership Agreement on Forest law Enforcement Governance and Trade, VPA-FLEGT). Indonesia selaku negara mitra telah menerapkan sistem verifikasi yang dikenal dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada seluruh pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan industri kayu baik skala besar maupun skala kecil. Industri mebel dan penggergajian skala kecil diduga menghadapi banyak kendala dalam implementasi SVLK. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala industri mebel dan penggergajian skala kecil dalam implementasi SVLK. Penelitian dilakukan pada bulan Mei 2014 di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Klaten dipilih sebagai lokasi penelitian dengan pertimbangan wilayah Klaten merupakan salah satu sentra industri pengolahan kayu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara tidak terstruktur, kuosioner, dan juga dengan observasi langsung di lapangan. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk mengetahui keadaan nyata di lapangan sehingga diketahui kendala-kendala pada industri mebel dan penggergajian skala kecil dalam implementasi SVLK. Hasil penelitian diketahui bahwa kendala utama dalam implementasi SVLK disebabkan karena pemerintah sebagai pembuat regulasi tidak konsisten terhadap regulasi yang diterapkan. Regulasi yang diterapkan cepat mengalami perubahan sehingga kelompok sasaran bingung menggunakan acuan yang benar. Oleh sebab itu masyarakat menjadi acuh dan enggan mengurus perijinan dan sertifikasi SVLK. Kurangnya sosialisasi tentang SVLK kepada masyarakat juga menjadi kendala implementasi SVLK di lapangan.
In 2013 the Indonesian government and the European Union signed Voluntary Partnership Agreement on Forest law Enforcement Governance and Trade, VPA-FLEGT. Indonesia as a partner country has implemented verification system knows as timber legality verification system. In all license holders utilization of timber and wood industry either large scale or small scale. The furniture industry and small scale sawmill allegendy faced many constraints in implementation timber legality verification system. This study as a purpose to know the constraints of furniture industry and small scale sawmill in implementation timber legality verification system. This research was conducted in May 2015 in Klaten, Central Of Java. Klaten chosen as the study site with consideration Klaten is a center of the wood industry. This study used qualitative with interviews metode. Data collected was done with unstructure interviews, kuosioner, and direct observation in the field. Descriptive analize were conducted to determine the real situation in the field so that the known constraint on the furniture industry and small scale sawmill in implementation timber legality verification system. Results to know that the constraints in implementation of the SVLK because the government as regulators are not consistent with the applicable regulations. Regulation implemented quickly changes, so that the target confused using the correct reference. Therefore, the target become indifferent and reluctant to take care of licensing and certification SVLK. Minimum socialization about SVLK to public is also an constraints in implementation SVLK
Kata Kunci : VPA-FLEGT, SVLK, Industri skala kecil, industri mebel, industri penggergajian.