Laporkan Masalah

Pengawasan Majelis Kehormatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terhadap Pelaksanaan Kode Etik Profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Di Kabupaten Sleman

JEAN ART ANGGREANI A, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan PPAT terhadap pelaksanaan kode etik PPAT, kendala-kendala yang dihadapi oleh Majelis Kehormatan PPAT dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris karena dalam melaksanakan penelitian ini penulis menggunakan bahan pustaka (data sekunder) dan penelitian lapangan (data primer). Responden dalam penelitian ini yaitu 12 orang PPAT anggota IPPAT Kabupaten Sleman dan Narasumbernya yaitu Ketua IPPAT Kabupaten Sleman. Data yang ada di analisis dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan PPAT adalah pengawasan preventif berupa pembinaan-pembinaan dan represif dengan menindaklanjuti setiap pelanggaran kode etik namun lebih diutamakan pada pengawasan preventif. Pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan PPAT dinilai masih kurang efektif karena belum menunjukkan hasil yang signifikan. Adapun kendala yang dihadapi oleh Majelis Kehormatan yaitu kendala intern dan kendala ekstern. Upaya yang dilakukan oleh Majelis kehormatan untuk mengatasi kendala tersebut adalah dengan bekerja sama dengan pengurus IPPAT Kabupaten Sleman untuk meningkatkan kinerja Majelis Kehormatan PPAT.

This research is aimed to find out and study of monitoring carried out by Majelis Kehormatan PPAT (Honorable Council of PPAT) toward the implementation of ethic code of PPAT, the obstacles faced by the Honorable Council of PPAT and the effort carried out to manage the obstacle. This research is a empirical normative research of law because in the implementation of this research was using library research (secondary data) and field research (primary data). The respondent in this research is 12 Land Deed Makers as the member of IPPAT in Sleman Regency and the source person is the Chairman of IPPAT of Sleman Regency. The data taken was analyzed using descriptive qualitative method. The result of this research showed that the monitoring carried out by the Honorable Council of PPAT is preventive monitoring in the form of empowerments and repressive by taking the follow up of each violation of ethic code, but it is more on preventive monitoring. The monitoring carried out by the honorable council of PPAT is viewed as not so effective because it has not shown a significant result. The obstacles faced by the Honorable Council were internal and external obstacles. The effort carried out by the Honorable Council to solve the problem is by work together with the officer of IPPAT in Sleman Regency to increase the performance of Honorable Council of PPAT.

Kata Kunci : Pengawasan, Majelis Kehormatan, Kode Etik PPAT

  1. S2-2015-357559-abstract.pdf  
  2. S2-2015-357559-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-357559-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-357559-title.pdf