PENEGAKAN SANKSI PIDANA PERATURAN DAERAH TENTANG PELARANGAN PENGEDARAN PENJUALAN DAN PENGGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
MUCHAMMAD FANDI YUSUF, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini meneliti tentang bagaimana penegakan hukum tentang penyalahgunaan minuman beralkohol yang terjadi dimasyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan metode juridis empiris dan jurudis normatif. Jadi penelitian ini menggunakan perpaduan antara penelitian di lapangan dengan cara wawancara, dan menggunakan literature seperti buku, dan peraturan perundangan. Penelitian ini dilakukan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana masing-masing daerah melakukan penegakan hukum, dan untuk mengetahui apa perbedaan di setiap masing- masing daerah. Kemudian untuk mengetahui hambatan apa saja yang ada di lapangan, yang menghambat proses penegakan hukum tentang penyalahgunaan minuman beralkohol. Saat ini sudah banyak sekali terjadi kasus penyalahgunaan minuman beralkohol di masyarakat yang sulit untuk diatasi karena berbagai masalah. Untuk itu penelitian ini dibuat setidaknya dapat memberikan wawasan untuk mengatasi persoalan ini. Kata Kunci : Peraturan Daerah, Masyarakat, Penegakan hukum.
This research is aimed to research the law enforcement in alcohol abusive use in the society. This research was carried out with juridical empiric and juridical normative methods. Thus, this research combined field research, in form of interview, with literature such as books, and regulations. This research took place in Office of Civil Service Police Unit in all of Yogyakarta. The purpose is to discover how each region enforces the law and to know the difference in each region. The other purpose is to know the obstacles of the law enforcement of alcohol abuse in the field. Nowadays, there are too many alcohol abuse cases in the society which is difficult to be overame because of many reasons. Thus, this research, at least, can give the knowledge to overcome the problem. Keywords: Local Regulation, Society, Law Enforcement
Kata Kunci : Peraturan Daerah, Masyarakat, Penegakan hukum.