EKSISTENSI PUTUSAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA YANG BERSIFAT FINAL DAN BINDING PADA PROYEK PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN (MULTY YEARS 2004-2008) PROVINSI RIAU (TINJAUAN YURIDIS ATAS PUTUSAN BANI NO. 352/V/ARB-BANI/2010)
LINTOMO, Prof.Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum.
2015 | Tesis | S2 HukumPada dasarnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi putusan BANI sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang bersifat final dan binding pada proyek pembangunan jalan dan jembatan (Multi Years 2004-2008) Provinsi Riau (Tinjauan Yuridis atas Putusan BANI No. 352/V/ARB-BANI/2010). Secara terperinci tujuan yang ingin dicapai penulis adalah : 1) Untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan terhadap Putusan BANI yang bersifat final dan mengikat masih dilakukan upaya hukum lain; 2) Untuk memberikan gambaran mengenai dasar hukum apa yang dijadikan dasar bagi Pengadilan Negeri ataupun Mahkamah Agung untuk menerima gugatan atas Putusan BANI yang telah bersifat final dan mengikat, dan 3) Untuk mengetahui dan menganalisis upaya hukum apa yang dapat dilakukan Pemohon agar eksekusi atas Putusan BANI dapat dijalankan dan direalisasikan oleh Termohon. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan metode yuridis normatif. Bentuk hasil penelitian ini akan dituangkan secara deskriptif analisis, yang menguraikan atau menggambarkan secara rinci, sistematis, menyeluruh dan mendalam tentang eksistensi Putusan BANI sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang bersifat final dan mengikat pada proyek pembangunan jalan dan jembatan (multy years 2004-2008) Provinsi Riau sebagai obyek penelitian. Bahan penelitian ini berupa bahan pustaka atau data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yang diperoleh melalui metode dokumentasi. Kemudian dengan melakukan studi kepustakaan (library research) yakni dengan mengkaji data, klasifikasi data dan menelusuri bahan-bahan yang diperoleh, selanjutnya dilakukan analisis data serta penyusunan kerangka simpulan. Hasil akhir penelitian ini adalah : (1) UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa memang nyata memberikan peluang adanya upaya hukum lain terhadap suatu Putusan BANI. Upaya hukum lain yang dimaksud disini bukanlah upaya hukum baru, melainkan permohonan pembatalan Putusan Arbitrase. (2) Adapun dasar hukum yang dijadikan dasar bagi Pengadilan Negeri ataupun Mahkamah Agung untuk menerima gugatan atas putusan BANI yang telah bersifat final dan mengikat, antara lain ketentuan Pasal 70, 71 dan 72 UU No. 30 Tahun 1999. (3) Adapun upaya hukum yang perlu dilakukan untuk dapat mengeksekusi putusan BANI, yaitu dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan, lembar asli atau salinan otentik putusan arbitrase diserahkan dan didaftarkan oleh arbiter atau kuasanya kepada Panitera Pengadilan Negeri. Dalam hal para pihak tidak melaksanakan putusan arbitrase secara sukarela, putusan dilaksanakan berdasarkan Perintah Ketua Pengadilan Negeri atas permohonan salah satu pihak yang bersengketa. Perintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 diberikan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah permohonan eksekusi didaftarkan kepada Panitera Pengadilan Negeri.
This study is basically aimed at knowing the existance of BANI's award as an alternative dispute resolutions which is final and binding in road and bridge development project (multi years 2004-2008) Riau province (juridicial review of BANI's award No. 352/V/ARB-BANI/2010). In detail, the goal which is expected to reach by the writer is : 1) To know and analize the consideration underlying other legal action against BANI's award which is final and binding; 2) To describe legal basis used by District Court or Supreme Court as the reason/ basis to accept any lawsuit against BANI's award which is final and binding, 3) To know and analize legal action which may be taken by the Claimant in order that the Respondent will fully comply with BANI's award. This study is conducted with normative yuridical method approach. The result of this study will be set out in a descriptive analysis which describes in detail, sistematically, comprehensively and deeply about the existance of BANI's award as an alternative dispute resolutions which is final and binding in road and bridge development project (multi years 2004-2008) Riau province as the object of this study. The material of this study is library materials or secondary data consisting of primary and secondary legal materials which are obtained through documentation method. Then, library research is conducted by examining data, klasifying data and viewing through all the materials followed by data analysis and setting out the conclusion frame. Final result of this study comprises : (1) Law of the Republic of Indonesia No. 30 of 1999 regarding Arbitration and Alternative Dispute Resolution is really giving chanche for other legal action against a BANI�s award. Other legal action in thi case is not new legal action but petition for cancellation of arbitration award. (2) Legal basis used by District Court or Supreme Coourt as the reason/ basis to accept any lawsuit against BANI's award which is final and binding, among others Article 70, 71 and 72 of Law of the Republic of Indonesia No 30 of 1999. (3) Legal action necessary to be taken for the execution of BANI�s award shall be executed by the latest within 30 (thirty) days commencing from the date of BANI�s award is read out, othentic or copy of the arbitration award is submitted and registered by the arbiter or his/her attorney to the Clerk of District Court. In case the parties do not execute the arbitration award voluntarily, the arbitration award shall be executed according to the order of the head of the District Court upon the petition of one of the parties in dispute. The order as stipulated in article 61 is given by the latest within 30 (thirty) days after petition for execution is registered to the Clerk of District Court.
Kata Kunci : arbitrase, penyesuaian harga, eskalasi harga, multy years, provinsi riau