Aktor Internasional Dalam Proses Legislasi Di Indonesia Pasca 1999: Kontestasi Ide Dalam Pembentukan UU Penanaman Modal dan UU Minerba
PRAMAARTHA SESE LANTI PODE, Prof.Dr. Pratikno, M.Soc.Sc; Prof.Dr. Purwo Santoso, M.A
2015 | Disertasi | S3 Ilmu PolitikDalam proses legislasi di Indonesia pasca tahun 1999 terdapat sejumlah pembentukan Undang-undang yang mandeg pembahasannya sehingga tidak terdapat kelancaran legislasi. Mandegnya pembentukan Undang-undang ini ternyata dapat diterobos melalui penyembunyian/penyamaran kepentingan melalui transformasi ide kepada aktor yang berpartisipasi dalam proses pembentukan Undang-undang. Kelancaran legislasi terkait dengan adanya kepentingan lembaga internasional yang tidak berterus-terang dalam proses legislasi. Adanya realitas penyamaran kepentingan yang dilakukan lembaga internasional dalam proses legislasi ini yang tidak dapat dideteksi oleh aktor formal pembentuk Undang-undang menunjukkan adanya hal yang tidak terjelaskan dalam proses legislasi di Indonesia selama ini. Penyamaran kepentingan lembaga internasional untuk menembus kemandegan proses legislasi di Indonesia pasca tahun 1999 dilakukan dengan memproduksi ide/wacana yang digunakan dan disebarkan secara terus menerus kepada seluruh aktor yang terlibat dalam pembentukan Undang-undang sehingga para aktor yang berpartisipasi dalam proses legislasi kemudian menerima ide/wacana tersebut tanpa menyadari telah termanfaatkan oleh kepentingan tertentu. Studi terhadap penyamaran kepentingan lembaga internasional untuk menembus kemandegan proses legislasi dilakukan dengan pendekatan studi kasus pembentukan Undang-undang tentang penanaman modal dan undang-undang tentang pertambangan mineral dan batubara. Penulis mengumpulkan data mengenai pembentukan kedua undang-undang tersebut dari risalah rapat, laporan singkat, keterangan pemerintah, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pandangan Fraksi, laporan ketua Panja, Laporan Ketua Pansus di Paripurna DPR RI dan berita di media massa, buku, jurnal, artikel serta dokumen lainnya. Peneliti juga mengumpulkan dokumen dari Bank Dunia, IMF dan WTO yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam proses pembentukan Undang-undang tersebut. Penulis juga melakukan wawancara terhadap beberapa pihak yang terlibat dalam proses pembentukan kedua Undang-undang tersebut. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan melakukan content analysis dan cross checking analysis. Temuan studi menunjukkan bahwa yang memegang peranan penting dan mempengaruhi proses legislasi di Indonesia pasca tahun 1999 adalah lembaga internasional. Lembaga Internasional mempengaruhi proses legislasi dengan cara menyamarkan kepentingannya melalui ide yang berbentuk masalah dan solusi- dan mentransformasikan ide tersebut kepada aktor yang berpartisipasi dalam proses pembentukan Undang-undang di Indonesia. Temuan studi ini dengan demikian tidak sejalan dengan 2 (dua) pendekatan utama yang telah lebih dulu ada dalam ilmu politik dalam menjelaskan proses legislasi di Indonesia pasca tahun 1999. Pandangan pertama berpendapat bahwa proses legislasi di Indonesia pasca tahun 1999 dibuat dan ditentukan oleh kelompok masyarakat yang tumbuh dan berkembang dan mempengaruhi proses legislasi. Sudut pandang yang lainnya berpendapat bahwa sesungguhnya yang memegang peranan penting dalam pembentukan Undang-undang adalah elit politik bukan kelompok masyarakat. Studi dalam disertasi ini menawarkan pendekatan yang berbeda. Alih-alih mengikuti dua pandangan diatas, studi ini mengatakan bahwa yang memegang peranan penting dalam pembentukan Undang-undang di Indonesia adalah lembaga internasional.
In the legislative process in Indonesia after 1999 there are a number of establishment of legislation stalled the discussion so that there is no legislation smoothness. Stagnation establishment This law turned out to be breached through concealment / disguise interests through the transformation of ideas to the actors who participate in the process of law. Smoothness of legislation related to the interests of international institutions which are not straightforward in the legislative process. Disguise the reality of the existence of international institutions carried interest in the legislative process that can not be detected by forming a formal actor Act showed an inexplicable situation in the legislative process in Indonesia over the years. Disguises the interests of international institutions to penetrate the stagnation of the legislative process in Indonesia after 1999 is done by producing ideas / discourse used and deployed continuously to all actors involved in the formation of the Act so that the actors who participated in the legislative process and then accept the idea / discourse without realizing been exploited by vested interests. Study to disguise the interest of international agencies to penetrate the stagnation of the legislative process is done with a case study approach to the establishment of the Law on Investment and the law on mineral and coal mining. Authors collected data on the formation of both the law of the minutes of the meeting, a brief report, the government's statement, Problem Inventory List (DIM), view of the faction, reports the chairman of the Committee, Report of the Chairman of the Special Committee in plenary of Parliament and the news media, books, journals , articles and other documents. Researchers also collected documents from the World Bank, IMF and WTO which indicates their involvement in the process of formation of the Act. The author also interviewed several parties involved in the formation of both the Act. The collected data is then analyzed by content analysis and cross-checking analysis. The findings of the study show that plays an important role and influence the legislative process in Indonesia after 1999 is an international institution. International institutions affect the legislative process by way of disguising its interests through the idea-which shaped and solusi- problems and transform these ideas to the actors who participate in the process of law in Indonesia. The findings of this study is thus not in line with the two (2) main approaches that had already exist in political science in explaining the legislative process in Indonesia after 1999. The first view argues that the legislative process in Indonesia after 1999 created and determined by community groups grow and develop and influence the legislative process. Other viewpoints found that indeed play an important role in the formation of legislation is not the political elite groups of society. The study in this dissertation offers a different approach. Instead of following the two views above, this study says that play an important role in the formation of law in Indonesia is an international institution.
Kata Kunci : proses legislasi, lembaga internasional, transformasi ide