EVALUASI BRANDING KABUPATEN SLEMAN
MUHAMMAD FUAD FAJRISSHOBAH, Dr. Ely Susanto, MBA.
2015 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)City Branding merupakan sebuah upaya dalam memasarkan sebuah daerah. City branding sudah banyak digunakan daerah/kota sebagai sarana mempromosikan keunggulan daerah masing-masing untuk meningkatkan citra merek daerah tersebut di mata masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pemerekan daerah ini. Pemerekan daerah ini mulai diterapkan di Indonesia dengan munculnya Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Penelitian ini membahas City Branding yang dilakukan oleh Kabupaten Sleman dengan menggunakan analisis data kualitatif yang dimulai dari analisis berbagai data yang berhasil dikumpulkan peneliti di lapangan. Data tersebut baik dari studi pustaka, dan penelitian lapangan. Analisis data dalam penelitian ini mengacu pada teori Kotler dalam menciptakan identitas merek yang diinginkan, langkah tersebut adalah menentukan tujuan, identifikasi audien sasaran untuk merek, artikulasi identitas merek, janji merek, posisi merek terhadap pesaing, dan memilih elemen merek. Penelitian ini juga membahas bagaimana pengelolaan merek Sleman dilakukan, pembahasan pengelolaan merek ini juga mengacu pada teori Kotler tentang pengelolaan merek, dengan tahapan menyusun panduan penggunaan elemen merek, kontak merek, visibilitas merek, pengawasan posisi merek, dan konsistensi penggunaan merek. Kegiatan Branding dilakukan oleh dua organisasi yakni, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman dan Badan Promosi Pariwisata Sleman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam melakukan kegiatan pemerekan belum mengacu terhadap konsep branding yang dikemukakan oleh Kotler. Pemahaman pemerintah dalam konsep branding hanya sebatas pada promosi semata. Indikator dalam penciptaan identitas merek dan pengelolaan merek tidak diperhatikan. Penekanan usaha yang dilakukan dalam pemerekan lebih banyak pada promosi. Permasalahan lain yang muncul adalah kurang koordinasinya dua organisasi yang mempunyai kewenangan dalam kegiatan branding ini, yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Promosi Pariwisata Sleman, akibatnya kegiatan yang dilakukan tidak mempunyai arah tujuan yang sama.
City Branding is an effort to promote a region. City branding is widely used by region/cities as a means of promoting their advancement to increase their brand image on public eyes, with the hope to increase local revenues by branding this region. This region branding began to be implemented in Indonesia with the advent of Undang-undang No. 10 of 2009 about Tourism. This study discusses the City Branding conducted by Sleman Region by using qualitative data analysis that starts from an analysis of data collected in the field research. The data is either from the literature and field research. Analysis of the data in this study refers to the Kotler's theory in creating a brand identity that is desired, such a step is setting goals, identifying the target audience for the brand, articulation of brand identity, brand promise, brand positioning against competitors, and choosing brand elements. This study also discusses how brand management is done by Sleman Region, this brand management discussion also refers to the Kotler's theory of brand management, with stages to construct guidelines use of brand elements, brand contacts, brand visibility, brand positioning control, and consistency of the use of the brand. Branding activities are carried out by two organizations namely, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman and Badan Promosi Pariwisata Sleman. The results showed that the government did not refer to Kotler's branding concept in doing branding activities. Government knowledge in branding concept was limited to mere promotion. Indicators in the creation of brand identity and brand management are not considered. Suppression efforts which done on branding much more in promotion only. Another issue that arise is the lacks of coordination between these two organizations that have authority in branding activities, namely Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman and Badan Promosi Pariwisata Sleman, as a result of activities undertaken do not have the same direction.
Kata Kunci : City Branding, Penciptaan Identitas Merek, Pengelolaan Merek.