Laporkan Masalah

ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH OLEH DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PURWOREJO

FAJAR WISNU S, Drs. H. Herman Legowo, M.Si., Ak.

2015 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SV

Penelitian Tugas Akhir ini membahas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo dengan fokus penelitian untuk mengetahui dan mendiskripsikan sistem dan prosedur pengelolaan barang milik daerah serta mengetahui kendala kendala yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Purworejo. Penelitian dilakukan dengan cara menganalisis praktek kegiatan pengelolaan yang terjadi di lapangan dan membandingkannya dengan PP No.27/2014 dan Pemendagri No 17 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem dan prosedur pengelolaan barang milik daerah sudah terlaksana sesuai dengan PP No.27/2014 dan Pemendagri No 17 Tahun 2007 mulai dari awal sampai akhir dari proses yang ada. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala yang menjadi penghambat yang membuat pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah kurang sempurna dibidang organisasi, sumber daya aparatur, aturan dan praktek manajemen pengelolaan barang yang belum sesuai dengan aturan yang ada.

This final project discusses research on Systems and Procedures Regional Property Management by Revenue Service Finance and Asset Management District Purworejo with research focus to identify and describe the systems and procedures for asset management area and know the constraint that become obstacles in the implementation of sectoral asset management in Purworejo. The study was conducted by analyzing the practice of management activities that occur in the field and compare it with PP No.27/2014 and Pemendagri No.17/2007 on Regional Property Management. The results showed that the systems and procedures for asset management area has been implemented in accordance with Regulation No.27/2014 and Pemendagri No. 17/2007 start from the beginning to the end of the process. However, in practice there are still some obstacles that become an obstacle that makes the implementation of asset management area is less than perfect in the field of organization, personnel resources, rules and practices of management of goods which is not in accordance with the existing rules.

Kata Kunci : BMD, Pengelolaan Barang Milik Daerah, PP No.27/20014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No17/2007.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.