pelaksanaan transaksi jual beli online yang dilakukan oleh anak dibawah umur menggunakan media sosial di kabupaten sleman
SAMSUDIN, R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan seringnya terjadi kasus wanprestasi atau penipuan dalam perjanjian jual beli online yang dilakukan oleh anak dibawah umur di Kabupaten Sleman. Para korban, dalam hal ini anak dibawah umur, telah banyak mengalami tindak wanprestasi yang dilakukan oleh penjual. Perjanjian jual beli online yang dilakukan oleh anak di bawah umur menimbulkan akibat hukum yaitu dapat dimintakan pembatalan ke pengadilan. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Penelitian dilakukan dalam dua tahap yaitu penelitian kepustakaan guna mendapatkan sumber dan referensi terkait jual beli online yang dilakukan oleh anak dibawah umur dan penelitian lapangan guna mendapatkan fakta berdasarkan kasus nyata yang terjadi di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan studi kepustakaan di Fakultas Hukum UGM dan pedoman wawancara dengan responden. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil yaitu perjanjian jual beli online yang dilakukan oleh anak dibawah umur menimbulkan akibat hukum bahwa perjanjian tersebut dapat dimintakan pembatalan ke pengadilan. Namun, dalam kasus ini, para pihak tidak ada yang mengajukan pembatalan perjanjian sehingga dengan demikian perjanjian antara penjual dengan pembeli tetap berjalan dan statusnya tetap mengikat kedua belah pihak.
This research based on case default or fraud that happen in online transaction which done by minors in Sleman district. The victim, in this case that minors, often get default or fraud done by seller. The online transaction contract which done by minors impact legal consequences i.e asked for canceling to the court. This research is empirical juridical. The research done by two steps i.e library research to get source and reference relate with online transaction contract which done by minors and then field research to get the fact based on real case. The technique of collecting data done by library research in Faculty of Law Gadjah Mada University and interview guide with responden. Based on this research get result i.e online transaction contract done by minors impact legal consequences that the contract can asked for canceling to the court. But, in this case, nobody of the parties who asked for canceling to the court thus the contract between seller with buyer still apply and binding the parties.
Kata Kunci : perjanjian, jual beli online, anak dibawah umur, media sosial, penipuan, pembatalan.