Implementasi Collaborative Governance Dalam Proses Formulasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Magelang
SUROHMAT FAI, Dr. Agus Heruanto Hadna
2015 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)Fenomena penetapan kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak jarang berdampak signifikan terhadap hubungan industrial di setiap daerah. Munculnya berbagai macam gejolak dalam hubungan industrial berwujud unjuk rasa serikat pekerja maupun penangguhan pembayaran oleh perusahaan akibat penetapan UMK, menunjukan bahwa proses perumusan UMK masih belum bisa mengakomodasi semua kepentingan dan memberikan kepuasan serta keadilan bagi para stakeholder yang menerima dampak langsung dari UMK. Untuk itu perlu adanya sistem kolaboratif yang dapat mengakomodasi semua kepentingan dari stakeholder yang terlibat. Berkaca dari hal tersebut, maka dilakukan penelitian mengenai collaborative governance dalam proses perumusan UMK, dengan lokus penelitian berada di Kabupaten Magelang, dengan dasar bahwa UMK di Kabupaten Magelang dalam 4 tahun terakhir bisa mencapai 100% dari KHL, dan tidak ada gejolak hubungan industrial yang berarti, yang menyiratkan bahwa perumusan UMK di Kabupaten Magelang berjalan dengan baik dan harmonis. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Magelang, dengan responden penelitian berasal dari unsur tripartit yaitu DPK Apindo, DPC SPN dan Dinsosnekertrans Kabupaten Magelang. Penelitian dilaksanakan menggunakan metode kualitatif, dengan penentuan informan menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Sumber data diperoleh dari data primer yaitu wawancara dan observasi secara partisipatif, dan oleh data sekunder yaitu dokumentasi, catatan-catatan dan arsip. Kemudian data tersebut diolah menggunakan tiga komponen yakni: reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan yang disesuaikan dengan kerangka penelitian. Dari penelitian yang telah dilakukan selama kurang lebih 2 bulan, ditarik kesimpulan antara lain: proses perumusan UMK bersifat regulatif, dengan mendasarkan sepenuhnya kepada peraturan, sesuai dengan kesepakatan tripartit. Implementasi collaborative governance dengan berbagai indikator dan prinsip-prinsip didalamnya secara umum sudah diterapkan dalam proses perumusan UMK Kabupaten Magelang. Hal itu didasarkan kepada adanya dewan pengupahan kabupaten yang menjadi wadah secara legal lembaga tripartit dalam berkolaborasi. Namun demikian masih ada beberapa unsur yang masih lemah dan membutuhkan peningkatan, diantaranya aspek kepercayaan, transparansi, dan partisipasi. Peranan dari stakeholder terutama stakeholder primer dalam perumusan UMK sudah terlihat dan antusias. Namun untuk stakeholder pendukung masih belum menunjukan kontribusi yang signifikan. Kata Kunci: Formulasi Kebijakan, UMK, Collaborative Governance
Minimun Wage Counties (UMK) policy-setting phenomenon have a significant impact on industrial relations in every area. The emergence of various kinds of turmoil in industrial relations tangible demonstrations of trade unions and the suspension of payments by the company, as a result of the determination indicates that the process of formulating UMK UMK is still not able to accommodate all interests and provide satisfaction and fairness for stakeholders who received the direct impact of UMK. Because of that, we need a collaborative system that can accommodate all the interests of the stakeholders involved. Reflecting on this, then do research on collaborative governance in the process of formulation of UMK, the locus of research is in the Magelang district, on the basis that UMK in Magelang District in the last 4 years to reach 100% of the KHL, and no significant fluctuation industrial relations, which implies that the formulation of UMK in Magelang going well and harmoniously. This research was conducted in Magelang, with survey respondents came from constituents that DPK Apindo, DPC SPN and Dinsosnekertrans Magelang regency. The research was conducted using qualitative methods, with the determination of informants using purposive sampling and snowball sampling. Sources of data derived from primary data that interviews and participation observations, and by secondary data, documentation, records and archives. Then the data is processed using three components namely: data reduction, data display, and conclusion that are tailored to the research framework. From the research that has been conducted for more than 2 months, be concluded among others: the process of formulation of UMK is regulative, by basing entirely to the regulations, in accordance with the tripartite agreement. Implementation of collaborative governance with various indicators and principles therein are generally applied in the process of formulating UMK in Magelang regency. It was based on the existence of the wage board districts into a container legally tripartite institutions in collaborating. However, there are some elements that are still weak and in need of improvement, including the aspect of trust, transparency, and participation. The role of stakeholders, especially primary stakeholders in the formulation of UMK already visible and enthusiastic. But for secondary stakeholder has’t yet contribute significantly. Keywords: Policy Formulation, Minimum Wage Counties, Collaborative Governance.
Kata Kunci : Kata Kunci: Formulasi Kebijakan, UMK, Collaborative Governance