PEMETAAN LAHAN SAWAH DAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) DI KECAMATAN GODEAN KABUPATEN SLEMAN
SINTA WARDHANI, Iswari Nur Hidayati, S.Si., M.Sc.
2015 | Tugas Akhir | D3 PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFROMASI GEOGRAFI SVLahan pertanian merupakan lahan yang akan menghasilkan sumber makanan bagi kehidupan manusia, sehingga perlu dilakukan perlindungan terhadap lahan pertanian dimana pemerintah mengeluarkan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang kebijakan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang setiap wilayah harus menjalankan kebijakan tersebut, termasuk di Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman demi lestarinya lahan pertanian pangan dan mempertahankan ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Penelitian ini memanfaatkan data penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografi (SIG) dalam memetakan penggunaan lahan dan melakukan pemetaan lahan sawah untuk dijadikan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data spasial berupa, citra resolusi tinggi yaitu citra Quickbird tahun 2012 dan citra google satellite maps perekaman 22 Februari 2015, peta pola ruang Kecamatan Godean skala 1:25.000 tahun 2015, dan peta lahan sawah skala 1:25.000 tahun 2014 dari Dinas Pertanian. Data penginderaan jauh yang digunakan dilakukan interpretasi, uji lapangan dan reinterpretasi untuk menghasilkan peta penggunaan lahan yang akurat. Penggunaan SIG juga berperan penting dalam proses pengerjaan dalam hal input data (digitasi), analisis (overlay intersect, dissolve, dan query dalam pemilihan atribut) dan proses output (layouting dan simbolisasi). Hasil penelitian ini berupa peta yang menyajikan distribusi spasial dari lokasi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kecamatan Godean. Lahan sawah dengan luasan 1102,4 ha diketahui berpotensi menjadi LP2B dan seluas 122,1 ha yang tidak berpotensi atau bukan LP2B dengan luas keseluruhan lahan sawah yaitu 1224,5 ha. Hasil tersebut diperoleh dari klasifikasi hasil proses analisis intersect peta penggunaan lahan (sawah) yang memiliki kriteria terletak pada kawasan PL-1 (zona peruntukan lainnya) atau kawasan pertanian di peta pola ruang, dan terletak pada peta lahan sawah dengan sistem irigasi teknis. Penggunaan peta pola ruang dalam penelitian ini digunakan sebagai acuan kesesuaian fisik lahan untuk menentukan jenis pemanfaatan lahan yang akan digunakan diatas lahan tersebut, sehingga hasil penelitian ini memberikan gambaran distribusi spasial dari LP2B sesuai dengan kawasan pertanian yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Kata kunci: Lahan pertanian, Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), Lahan sawah, Penggunaan lahan, Penginderaan jauh, SIG.
Agricultural land is land will produce food source for human life, so we need the protection of agricultural land where the government issued Law No. 41 of 2009 on the sustainable food policy of agricultural land (LP2B) that each region should carry out the policy, including in the District of Godean, Sleman agricultural land for the sake of food and maintaining national food resilience and self-reliance. This study utilizes remote sensing data and Geographic Information System (GIS) to map land use and wetland mapping for agriculture sustainable food in District Godean, Sleman. The data used in this study is in the form of spatial data, high-resolution imagery, namely in 2012 and Quickbird imagery google satellite maps image recording February 22, 2015, the District map spatial patterns Godean scale of 1: 25,000 in 2015, and wetland map scale of 1: 25,000 in 2014 from the Department of Agriculture. Remote sensing data are used to do the interpretation, field tests and reinterpretation to produce accurate maps of land use. The use of GIS also plays an important role in the process in terms of data input (digitization), analysis (overlay intersect, dissolve, and query in the selection of attributes) and process output (layouting and symbolism). Results of this research is a map that presents the spatial distribution of agricultural land sustainable food locations (LP2B) in District Godean. Wetland with an area of 1102,4 hektare known to potentially become an area of 122,1 hektare LP2B and that no potential or not LP2B with a total area of wetland that is 1224,5 hektare. The results obtained from the classification results of the analysis process intersect map land use (fields) that have criteria lies in the area of PL-1 (zone other uses) or agricultural areas on the map pattern space, and is located on the map wetland with technical irrigation systems. The use of the map pattern in the study of space is used as a reference for the physical suitability of land for determining the type of land use that will be used on the land, so that the results of this study illustrate the spatial distribution of LP2B accordance with agricultural areas developed by local governments. Keywords: Agricultural land, farm land sustainable food (LP2B), field area, land use, remote sensing, GIS.
Kata Kunci : Lahan pertanian, Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), Lahan sawah, Penggunaan lahan, Penginderaan jauh, SIG/ Agricultural land, farm land sustainable food (LP2B), field area, land use, remote sensing, GIS.