PERAN NOTARIS DALAM PERUBAHAN BADAN USAHA PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) MENJADI BADAN USAHA BERBADAN HUKUM PERSEKUTUAN TERBATAS (PT)
KENDRI EDA MUKTI, Hariyanto, S.H., M.Kn.
2015 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan mengkaji mengenai mekanisme perubahan status badan usaha Persekutuan Komanditer (CV) menjadi badan usaha berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) harus melalui pembubaran dan likuidasi Persekutuan Komanditer (CV) terlebih dahulu atau tidak, kemudian mengenai peran notaris dalam menentukan formulasi isi Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT) yang melanjutkan kegiatan usaha suatu Persekutuan Komanditer (CV), dan tanggung jawab sekutu aktif dalam Persekutuan Komanditer (CV) yang telah berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) terkait dengan perbuatan hukum yang telah dilakukan sebelumnya dengan pihak ketiga. Metode penulisan dalam tesis ini adalah yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data sekunder diperoleh dengan cara studi kepustakaan, sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara. Wawancara dilakukan terhadap responden dari notaris yang berkaitan dengan penulisan tesis ini. Analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, yaitu data yang diperoleh dianalisi secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Adapun untuk pengambilan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan metode berpikir yang induktif, yaitu menyimpulkan hasil penelitian yang khusus. Sebelum dilakukannya perubahan bentuk CV menjadi PT, harus dilakukan pemberesan yang berupa penghitungan asset CV yang selanjutnya pada pendirian PT, harta kekayaan CV tersebut dialihkan menjadi modal awal PT. Dengan peningkatan status yang dilakukan maka demi hukum CV yang dimaksud menjadi bubar. Dalam Akta Pendirian PT yang melanjutkan kegiatan usaha CV, Notaris melakukan improvisasi dalam menyusun Akta. Sehingga ada perbedaan antara Akta Pendirian PT biasa dengan Akta Pendirian PT yang melanjutkan kegiatan usaha CV yaitu mencantumkan klausul �¢ï¿½ï¿½melanjutkan kegiatan usaha CV�¢ï¿½ï¿½ dan menyebutkan asal muasal modal PT merupakan hasil perhitungan asset CV terdahulu. Mengenai tanggung jawab sekutu aktif/sekutu komplementer dapat beralih pada PT yang didirikan apabila perbuatan hukum tersebut dicantumkan dalam Anggaran Dasar atau peralihan tanggung jawab tersebut disetujui oleh RUPS yang diselenggarakan pertama kali. Kata kunci : Peran Notaris, Perubahan Status Badan Usaha
The research objectives of this research are to understand whether or not the mechanisms of the conversion of the Partnership Commanditare (CV) business entity status into a Limited Liability Company (LLC) legal entity should be conducted through the dissolution and liquidation of the CV in advance or not; the notary's roles in determining the content formulation of establishment deed of the LLC continuing the business activities of a CV; and the responsibilities of the active allies in the CV which has been transformed into an LLC related to the legal acts previously done with third parties. The method used in this research is juridical-empirical method. Data used in this research consist of primary and secondary data. Secondary data are collected by study of literatures, while primary data are collected by interview. The informant of the interview is a capital market notary associated with this thesis writing. Analysis is conducted by using qualitative method in which the collected data were analyzed qualitatively and presented descriptively. Conclusion is drawn using inductive way of thinking, concluding results of special research. Prior to the conversion, the CV asset should be calculated in order to establish an LLC. Those assets are then diverted into the LLC�¢ï¿½ï¿½s initial capital. As the conversion of the business status is complete, the CV is then disbanded by law. In the establishment deed of the LLC continuing the business activities of the CV, a notary performs an improvisations in compiling the deed. Therefore, there are distinctions between a typical establishment deed of an LLC in general and that of the LLC continuing business activities of the CV. The latter includes the clause "continuing business activities CV" and mentions that the capital of the LLC is gained from previous calculation of CV�¢ï¿½ï¿½s assets. Regarding the responsibilities of active allies/complementary allies, a CV business status can be converted into an LLC if the legal acts are listed in the Articles of Association or the responsibility transition has been approved by the General Meeting of Shareholders (GMS) first held. Keywords: Roles of Notary, Conversion of Business Entity Status
Kata Kunci : Peran Notaris, Perubahan Status Badan Usaha