Dinamika Kelembagaan (Suatu Kajian tentang Proses penggabungan Lembaga Ombudsman Daerah DIY dan Lembaga Ombudsman Swasta DIY)
NOVIA KENCANA, Dr. Ratminto, M.Pol.Admin
2015 | Tesis | S2 Manajemen dan Kebijakan PublikINTISARI Penelitian ini membahas tentang penataan kelembagaan Lembaga Non Struktural dibidang pelayanan publik, yaitu Lembaga Ombudsman Daerah DIY dan Lembaga Ombudsman Swasta DIY. Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui bagaimana dinamika proses penggabungan Lembaga Ombudsman Daerah DIY dan Lembaga Ombudsman Swasta DIY (2) mendapatkan informasi secara detail mengenai berbagai aktivitas dalam pelaksanaan proses penggabungan kelembagaan LOD DIY dan LOS DIY (3) untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penggabungan kelembagaan LOD DIY dan LOS DIY. Merujuk pada rumusan masalah penelitian, hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika kelembagaan yang terjadi dalam proses penggabungan LOD DIY dan LOS DIY ini merupakan respon dari tuntutan perubahan terkait dengan Pergub DIY Nomor 21 Tahun 2008 dan Pergub DIY Nomor 22 Tahun 2008 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan dan dinamika yang terjadi di masyarakat. Namun, dalam proses menuju kesepakatan atas peraturan yang baru muncul isu lain yang mempengaruhi eksistensi dari LOD DIY dan LOS DIY. Isu yang muncul ialah tiga opsi kelembagaan untuk LOD DIY dan LOS DIY yaitu LOD DIY dan LOS DIY dihapus, LOD DIY dan LOS DIY digabung, dan LOD DIY dan LOS DIY tetap berdiri masing-masing. Isu ini kemudian menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Dan dalam proses Penggabungan LOD DIY and LOS DIY ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu anggaran, struktur organisasi, intervensi kebijakan serta unsur-unsur politis. Sehingga bercermin dari asumsi-asumsi pakar mengenai pengembangan kelembagaan maka proses penggabungan LOD DIY dan LOS DIY ini dapat dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda dan kontradiktif. Dari segi struktural dan konsep pengembangan kelembagaan murni menjelaskan bahwa penggabungan kelembagaan LOD DIY dan LOS DIY ini merupakan strategi pemerintah dalam mencapai kinerja yang efektif dan efisien serta aplikasi pelayanan yang lebih fleksibel, adaptif dan lebih berkembang. Namun, Biro Hukum dalam melaksanakan strateginya tidak diiringi dengan situation shared sehingga pihak ombudsman memandang bahwa keputusan untuk menggabungkan kelembagaan ini merupakan kebijakan bersifat politis dan diliputi oleh hawa kepentingan dari beberapa kelompok. Dari hasil penelitian yang dilakukan, penelitian ini menawarkan beberapa solusi terkait dengan penataan kelembagaan lembaga non struktural yaitu (1)Perlu adanya grand design dan road map yang jelas terkait dengan penataan kelembagaan Lembaga Non Strukutral (2) Landasan/instrument hukum tentang pembentukan dan penataan lembaga non struktural harus diperkuat (3) Kejelasan mekanisme anggaran di tubuh LO DIY (4) Membina hubungan yang baik lembaga yang akan digabungkan agar tidak ada kesalahanpahaman pada saat melakukan penataan. Kata Kunci : Dinamika kelembagaan, Lembaga Non Struktural, LOD DIY dan LOS DIY.
ABSTRACT This study discusses about the institutional arrangement of non-structural institution on public service, namely the Institute of Regional Ombudsman (Lembaga Ombudsman daerah) and the Ombudsman Private Sector (Lembaga ombudsman Swasta) DIY. The aims to study is (1) to determine how the dynamics of the process of merging Lembaga Ombudsman Daerah DIY and Lembaga Ombudsman Swasta DIY (2) to get detailed information about the various activities in the implementation process of merging institutions LOD DIY and LOS DIY (3) to know the factors that affect the institutional merging LOD and LOS DIY DIY. Referring to the Question research , the results showed that the dynamics of institutions that occurred on process of merging LOD DIY and LOS DIY is a response to demands for changes associated with Pergub DIY No. 21 of 2008 and Pergub DIY No. 22 of 2008 which was considered incompatible with the conditions and the development and dynamics that happened in the public. However, towards of process an agreement on the new regulation of other emerging issues in affecting the existence of the LOD and LOS DIY DIY. the Issues are three options for the institutional of LOD DIY and LOS DIY, that is to Remove LOD and LOS, to merger LOD and LOS, and LOD and LOS stand each other. This issue raises the pro and contra of the various parties. And on process of Merger LOD and LOS DIY DIY is influenced by several factors: budget, organizational structure, policy interventions and political elements. Thus reflecting the assumptions of experts on the institutional of LOD DIY development process of merging LOD DIY and LOS DIY can be seen from two different viewpoints and contradictory. In terms of structural and institutional of LOD DIY development of the concept of pure explained that the incorporation of institutional of LOD DIY LOD DIY and LOS DIY is a government strategy to achieve the effective and efficient performance and application services more flexible, adaptive and more developed. However, Law Bureau (Biro Hukum) in implementing the strategy is not accompanied with a shared situation so that the ombudsman considers that the decision to incorporate this institutional of LOD DIY is a political policy and overwhelmed by desires interests of some groups. From the research conducted, this research offers some solutions associated with non structural institutional arrangement of that is (1) there needs to be clear road map and grand desain associated with institutional arrangement of of Non Strukutral (2) basis or legal instruments concerning the establishment and structuring of non-structural institution must be strengthened (3) Transparancy of budget mechanisms in the body LO DIY (4) good relations agency that will be combined so that no misunderstanding at the time of the arrangement Keywords: Institutional dynamics , non-structural institution, LOD DIY and LOS DIY
Kata Kunci : Dinamika kelembagaan, Lembaga Non Struktural, LOD DIY dan LOS DIY.