Law Enforcement of Mandatory Corporate Social Responsibility (Indonesia and China Comparative Study)
SINTYA SWASTI, Prof. M. Hawin, S.H, LL.M, Ph.D
2015 | Tesis | S2 Ilmu HukumKonsep tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) telah diakui sejak 1900-an dan semakin berkembang di kalangan bisnis di seluruh dunia. CSR dulu adalah tindakan sukarela dari perusahaan, tapi sekarang, itu menjadi tindakan wajib karena diatur dalam peraturan. CSR telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan China. Indonesia dan China yang memiliki wilayah yang besar dan padat penduduk, berusaha untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya dan memelihara lingkungan hidupnya, dengan mengatur CSR sebagai tindakan wajib untuk perusahaan. China, dikenal dengan produk "Made in China"nya, mencoba untuk menyeimbangkan sukses perusahaan dan kesejahteraan karyawan dan orang China, dan juga lingkungannya. CSR dari dua negara padat penduduk ini menjadi objek penelitian yang menarik, karena mereka memiliki banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah negara mereka dan juga memiliki lingkungan dan penduduk yang harus diperhatikan. Tesis ini membandingkan peraturan CSR Indonesia dan China. Tidak hanya peraturan dan penegakan hukum, tetapi juga efektivitas peraturan CSR untuk mengembangkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Indonesia dan China, karena Indonesia dan China telah mulai membuat peraturan mengenai CSR di masing-masing UU Perusahaan mereka di tahun yang berdekatan, yaitu tahun 2006 dan 2007.
The concept of corporate social responsibility (CSR) has been recognized since the early 1900s and has been increasingly growing in business circles all over the world. CSR used to be a voluntary action from companies, but now, it becomes a mandatory action since it is regulated in regulations. It has been regulated in Indonesia and China. Indonesia and China has a great territory and a huge number of population, strive for reaching its people welfare and nurture its mother earth environment, by regulating CSR as a mandatory for corporates. China, well known by its Made in China products, try to balance the successful of companies and the welfare of employees and China people, and also its environment. The CSR of these two heavily populated states could be an interesting research, since they have many corporations that operate in their state territory and they also have environment and people to take care of. This thesis compares Indonesia and China CSR regulations. Not only the regulations and the law enforcement of the regulations, but also the effectiveness of the mandatory CSR for developing the society economic welfare in Indonesia and China, since Indonesia and China have started promulgating the regulations concerning CSR in their each Company Law in adjecent year, 2006 and 2007.
Kata Kunci : corporate social responsibility (CSR), law enforcement, economic welfare